Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

SMA Negeri 4 Subang, Kabupaten Subang Terima Dana BOS Thn 2022-2023 Rp.1,8 Miliar lebih Diduga Jadi Ajang Korupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 9, 2024
in Uncategorized
0
SMA Negeri 4 Subang, Kabupaten Subang Terima Dana BOS Thn 2022-2023 Rp.1,8 Miliar lebih Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com – SMA Negeri 4 Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat,  yang berada di Jl.Veteran Km 01 Rt 68 Rw 07 Kel.Sukamelang Kec.Subang, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Supendi, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 649, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 512.710.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 512.710.000,-

Bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Lalu sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Bahwa terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 baik tahap 1 maupun tahap 2 ternyata Kepala SMAN 4 Subang, belum melaporkan nya ke Kementrian terkait, patut diduga Kepsek tidak patuh aturan lalu Tim BOS Tingkat Privinsi atau Dinas sepertinya kurang memberikan pembinaan atau lakukan pembiaran.

Tahun 2022 SMAN 4 Subang, memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 523, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerimanya tanggal 17 Februari 2022 dengan jumlah Rp 247.902.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Juni 2022 Rp 330.536.000, – tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 247.902.000,-

Berdasarkan laporan Kepala SMAN 4 Subang, terhadap penggunaan dana BOS tahun 2022 tahap 1 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 12.070.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 28.400.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 46.770.300, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 7.900.000, – langganan daya dan jasaRp 9.067.500, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 13.500.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 18.000.000, – Total Dana terserap Rp 135.707.800

Lalu, laporan Kepala SMAN 4 Subang,  terhadap penggunaan dana BOS tahun 2022 tahap 2 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 46.181.100, – pengembangan perpustakaanRp 165.268.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 39.146.700, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 52.960.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 45.229.000, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 21.922.000, – langganan daya dan jasaRp 14.877.900, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 56.020.000, – Total Dana terserap Rp 441.604.700

Selanjutnya, laporan Kepala SMAN 4 Subang,  terhadap penggunaan dana BOS tahun 2022 tahap 3 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 71.399.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 47.610.400, – administrasi kegiatan sekolahRp 66.209.800, – langganan daya dan jasaRp 27.998.300, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 35.810.000, – Total Dana terserap Rp 249.027.500

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2022 oleh Kepala SMAN 4 Subang, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2022 tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Pengacara/Advokat LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.165 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.251 juta lebih juga diduga dikorupsi oleh Kepek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.158 Juta lebih diuduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 105 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2022 dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMAN 4 Subang, harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Subang lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Subang lalu ke Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Subang serta ke Kejati Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2022 dan 2023 di SMAN 4 Subang,  di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMAN 4 Subang, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberap Guru.(Aditia/DD/NJ/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.