Sabtu, November 1, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

SMA Negeri 1 Lemahabang Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 1, 2025
in Pendidikan
0
SMA Negeri 1 Lemahabang Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediasinarpagigroup.com – SMA Negeri 1 Lemahabang Kabupaten Karawang Thn 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Wayat Nurhidayat. memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1026, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 22 Januari 2025 sekitar Rp 779.760.000,-

Laporan Kepala Sekolah terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 ke Kementrian sebagai berikut : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 29.228.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 103.400.000administrasi kegiatan sekolah Rp 266.920.400pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 26.990.000langganan daya dan jasa Rp 22.609.200pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 245.189.600penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 15.150.000, Total Dana Rp 709.487.200

RELATED POSTS

SMA Negeri 1 Ciampel Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Rp.3,8 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 1 Telagasari Kabupaten Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Lalu terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 yang mana pihak sekolah belum melaporkan nya, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan, baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul, Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

Tahun 2024 SMA Negeri 1 Lemahabang memiliki jumalh Siswa/I sekitar 1020, lalu dana BOS sekolah terima ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 775.200.000,– lalu dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 775.200.000,–

Laporan Kepsek terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 1 katanya untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 14.950.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 135.785.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 92.950.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 11.700.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 208.895.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 18.100.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 229.270.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 63.550.000, Total Dana Rp 775.200.000

Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 1 Lemahabang ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru  Rp 116.400.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 7.590.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 251.575.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 4.150.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 147.015.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 29.980.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 119.240.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 99.250.000, Total Dana Rp 775.200.000

Berangkat dari laporan diatas, LBHK-Wartawan Jawa Barat melakukan invesitgasi fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.143 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain SERTA pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.359 Juta lebih adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.355 Juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.348 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 35.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 1 Lemahabang di usut tuntas, maka,  saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang berikut ke Polda Jawa Barat serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2024 – 2025 di SMA Negeri 1 Lemahabang harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMA Negeri 1 Lemahabang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(H.Madali S/Tim/Red)

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

SMA Negeri 1 Ciampel Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Ciampel Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

November 1, 2025
Rp.3,8 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 1 Telagasari Kabupaten Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.3,8 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 1 Telagasari Kabupaten Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

November 1, 2025
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Fransiscus Samosir.

Legislator PDI Perjuangan Kota Depok Mendukung Penuh Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional, Fransiscus Samosir : Perubahan Nyata di Era Kepemimpinan Supian Suri

Oktober 30, 2025
Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Oktober 31, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.