Koto Sani | mediasinarpagigroup.com – Masyarakat jorong Padang Belimbing, nagari Koto Sani, kabupaten Solok, Sumatera Barat, kembali dihebohkan dengan kasus dugaan korupsi dan pemborosan anggaran negara dalam proyek pemasangan jaringan viva PDAM. Proyek ini diduga melibatkan pemasangan jaringan viva tumpang tindih, yang berarti bahwa jaringan viva baru dipasang di atas jaringan viva lama yang masih utuh dan kuat.
Pemasangan jaringan Viva yang baru di atas jaringan Viva yang lama lalu di timbun di dalam tanah dan tejadila pemasangan jaringan Viva tumpang tindih ,sementara sumber air nya di jalur yang sama dari Saning bakar jadi untuk apa lagi di pasangkan jaringan Viva yang baru apakah itu pekerjaan mubazir ujar warga yang menyaksikan pemasangan jaringan Viva tsb.
Di ketahui cara pengerjaan pemasangan jaringan Viva yang baru tumpang tindih ini bertahap di mulai pada tahun 2024 sampai dengan tahun 2025 secara bertahap dengan sistem proyek” PL”, penunjukan lansung dengan jumlah anggaran ny di bawah 200jt namun sangat aneh nya ada dugaan proyek ini di rekayasa yang di sebabkan orang yang mengerjakan proyek tsb orang yang sama atau kontraktor yang itu juga orangnya kterkesan proyek tsb sudah diatur permainannya.
Masyarakat merasa bahwa proyek ini hanya untuk memboroskan uang negara dan tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. “Ini adalah skandal besar, pak. Jaringan viva lama masih utuh dan kuat, kenapa harus dipasang lagi jaringan viva baru?” ujar salah seorang warga.
Menurut keterangan salah seorang tokoh masyarakat, pengerjaan pemasangan jaringan viva yang lama ini telah dilakukan setiap tahun sejak tahun 2014 sampai dengan 2017 dengan menelan uang APBN puluhan miliar. Sumber air bersih yang digunakan juga sama, yaitu di nagari Saniang Bakar. Namun, air bersih hanya mengalir selama sebulan pada tahun 2017, dan setelah itu tidak mengalir lagi hingga sekarang.
“Jaringan viva lama sudah tertanam di sepanjang pinggir jalan pada 4 nagari, kenapa harus dilakukan lagi pemasangan jaringan viva yang baru?” ujar tokoh masyarakat tersebut. “Jika mau dilakukan pengantian, kenapa tidak keseluruhannya saja diganti vivanya? Sementara jaringan viva yang lama hanya sebentar dialiri air, hanya sebulan saja itu pun tidak lancar dan keruh,” tambah warga.
Seharus nya jaringan Viva yang lama yang sudah ada ini agar di manfaatkan dan di alirkan air bersihnya bukan menambah pemasangan jaringan Viva yang baru tumpang tindih yang mengakibatkan pemborosan uang negara
Pemasangan jaringan Viva yang baru tumpang tindih ini di lakukan pengerjaannya tidak hanya di nagari koto Sani di tanjung bingkung jugadi lakukan pemasangan jaringan Viva tumpang tindih g tsb.
Pihak PUPR kabupaten Solok dan PDAM kabupaten Solok telah dikonfirmasi, namun jawaban mereka terkesan menutupi kejanggalan kinerja pemasangan jaringan viva tumpang tindih ini.
Masyarakat menilai bahwa ada dugaan korupsi dalam proyek ini, dan menuntut agar Bupati kabupaten Solok, Jonfirman Fandu, segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kasus ini.
“Kami ingin uang kami kembali atau air bersih dapat mengalir ke rumah kami yang sudah terpasang kilo meternya. Kami juga meminta Pemkab Solok mengaudit kinerja PDAM kabupaten Solok,” tegas warga.
Jika tidak ada jawaban atau respon dari pemerintah, masyarakat akan terus menuntut dan berharap kasus ini dibawa ke ranah Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti.
“Jika tidak ada jawaban, kita lanjutkan laporan kita ke pihak Kejaksaan, BPK, dan Tipikor Polres Solok,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Tanjung Bingkung.(Defrizal)




