Kabupaten Solok | mediasinarpagigroup.com – Kembali menuai sorotan lantaran sering menggelar rapat secara tertutup. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai apa yang sebenarnya dirahasiakan oleh lembaga legislatif tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Gerindra, Hafni Hafiz, mengkritik pola tersebut. Menurutnya, terlalu seringnya rapat tertutup justru dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Saya selalu mengkritisi hal ini karena rapat tertutup akan menimbulkan salah persepsi masyarakat terhadap DPRD. Tapi apa daya, saya hanya anggota. Pimpinan DPRD yang menetapkan begitu. Saya juga heran kenapa rapat selalu tertutup,” ujar Hafiz, Senin (25/8).
Kritik senada juga datang dari masyarakat. Tokoh muda Solok, Ibrahim, menilai rapat tertutup berpotensi mengikis rasa percaya publik terhadap DPRD.
“Kalau rapat selalu tertutup, masyarakat akan bertanya-tanya, ada apa sebenarnya. DPRD itu kan lembaga perwakilan rakyat, mestinya transparan. Jangan sampai rakyat merasa ada yang disembunyikan,” ungkapnya.
Berdasarkan tata tertib DPRD, rapat dapat dinyatakan tertutup dalam kondisi tertentu, yaitu apabila membahas rahasia negara, menyangkut martabat atau privasi seseorang, membicarakan strategi yang tidak boleh diketahui publik, serta jika diminta oleh anggota DPRD atau alat kelengkapan DPRD dan disetujui pimpinan rapat.
Publik pun kini mendesak agar DPRD Kabupaten Solok lebih terbuka dalam setiap pembahasan, demi menjaga kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif.(Defrizal)