Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Seragam Sekolah Memberatkan Orantua Murid SD Inpres PAI 1, Kecamatan Biringkananya Kota Makassar, Diduga Dana BOS Rp.401 Jt Lebih Thn 2024 Dikorupsi Kepsek

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 13, 2025
in Pendidikan
0
Seragam Sekolah Memberatkan Orantua Murid SD Inpres PAI 1, Kecamatan Biringkananya Kota Makassar, Diduga Dana BOS Rp.401 Jt Lebih Thn 2024 Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Makassar | mediasinarpagigroup.com – SD Inpres PAI 1, Kecamatan Biringkananya Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024, Kepala Sekolah nya yaitu M. Yunus memiliki jumlah Siswa/I sekitar 446, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 1 Februari 2024 Rp 200.700.000,– dana BOS tahap 2 sekolah menerima tanggal  12 Agustus 2024 Rp 200.700.000,- hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Sulawesi Selatan,  baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.

RELATED POSTS

SMP Negeri 3 Cibitung Kabupaten Bekasi Thn 2024-2023 Terima Dana BOS Rp.2,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Katanya Jual Seragam

Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1 M lebih Diterima SD Negeri Kebalen 07, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Laporan Kepala SD Inpres PAI 1 ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2024 digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.430.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 60.620.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 5.679.500pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 6.309.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 38.879.500pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 12.032.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 12.050.000pembayaran honor Rp 59.700.000, Total Dana Rp 200.700.000

Lalu, laporan Kepala SD Inpres PAI 1 ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 46.073.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 25.952.500pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 718.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 44.101.150langganan daya dan jasa Rp 4.057.500pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 22.497.850penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 8.100.000pembayaran honor Rp 49.200.000, Total Dana Rp 200.700.000

Berangkat dari laporan diatas, LBHK-Wartawan Sulawesi Selatan melakukan invesitgasi fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.106 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.

Berikutnya terhadap pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.82 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.34 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Inpres PAI 1 di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Sulawesi Selatan lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di WhatsApp : 08979344851 atau ke Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polrestabes Makassar lalu ke Kejaksaan Negeri Makassar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular  2024 di SD Inpres PAI 1 harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Inpres PAI 1 dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.

Untuk Tahun Ajaran 2025/2026 pihak Sekolah menurut keterangan berbagai sumber yang ditemui disekitar sekolah, Kamis (07/8) mengatakan pihak sekolah menjual seragam, sepertinya ada oknum di sekolah yang menggerakkan nya atau memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui Pungli.(Adi/Sr/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

SMP Negeri 3 Cibitung Kabupaten Bekasi Thn 2024-2023 Terima Dana BOS Rp.2,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Katanya Jual Seragam

SMP Negeri 3 Cibitung Kabupaten Bekasi Thn 2024-2023 Terima Dana BOS Rp.2,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Katanya Jual Seragam

Agustus 16, 2025
Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1 M lebih Diterima SD Negeri Kebalen 07, Kecamatan  Babelan Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam

Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1 M lebih Diterima SD Negeri Kebalen 07, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam

Agustus 16, 2025
Kepala SD Negeri Jatimulya 03, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,4 M lebih, Sekolah Katanya Jual Seragam Mahal

Kepala SD Negeri Jatimulya 03, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,4 M lebih, Sekolah Katanya Jual Seragam Mahal

Agustus 16, 2025
Dana BOS Rp.308 Juta lebih Thn 2024 Diterima SD Negeri Paccerakkang Kecamatan Biringkananya Kota Makassar, Diduga Dikorupsi, Katanya Pihak Sekolah Jual Seragam

Dana BOS Rp.308 Juta lebih Thn 2024 Diterima SD Negeri Paccerakkang Kecamatan Biringkananya Kota Makassar, Diduga Dikorupsi, Katanya Pihak Sekolah Jual Seragam

Agustus 13, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.