Subang | mediasinarpagigroup.com – Beberapa Gabungan lembaga yang sedang menyoroti anggaran stimulan dari mantan Bupati Subang H Ruhimat kapada pihak Desa desa, antara lain LSM Gampil, LSM LIRA dan Ormas BBC sambangi Kantor Inspektorat Daerah (IRDA) dengan Audensi, Senin (11/2/25).
Bahwa didaerah Subang Selatan sudah ada Desa yang mengembalikan dana stimulan tersebut ke Kas Daerah, melihat hal tersebut kami meyakini bahwa memang benar telah terjadi perbuatan yang melawan hukum oleh oknum Kades,” ujar Aktivis LSM Subang.

Di tempat yang sama “Kami dan beberapa rekan aktivis anti korupsi yang tergabung dalam forum masyarakat peduli Desa berharap kepada pihak IRDA untuk melakukan investigasi yang menyeluruh terhadap kegiatan tersebut, dan dari pihak Pemda pun yang khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) jangan menyembunyikan anggaran tersebut karena kami sebagai masyarakat harus tahu berapa tiap tahun nya Pemda Subang menggelontorkan untuk dana stimulan tersebut, yang di masukkan ke anggaran BKUDK Desa-Desa,” ujar Yanto ketua LIRA
“Pihak IRDA telah berjanji kepada kami bahwasanya apa yang di aspirasikan oleh rekan rekan akan kami tindak lanjuti yaitu ke daerah Pantura dan sekitarnya,” pungkas Yanto. (Dr/Red)




