Parmonangan | mediasinarpagigroup.com – Saor Pardomuan Manalu (SPM) selaku kepala desa Horisan Ranggitgit Kecamatan Parmonangan membuat laporan atas nama Gokmaruhum Simamora Selaku Sekretaris Camat Parmonangan ke Polres Taput, Senin 30 Juni 2025.
Kepala desa tersebut melaporkan Sekcam terkait tindak pidana korupsi dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Gokmaruhum Simamora yang mengakibatkan pencairan dana desa TA 2023 sebesar Rp 70 000.000 dan dana desa tersebut dipergunakan oleh Gokmaruhum Simamora setelah melalui surat rekomendasi Camat.
Namun untuk meloloskan niat jahatnya Gokmaruhum Simamora membuat surat rekomendasi Camat dan membuat tanda tangan palsu Camat Parmonanangan, tindakan pemalsuan tandatangan diatur pada KUHP Pasal 263 ayat 1 dengan ancaman hukuman selama 6 tahun.
SPM menjelaskan kepada awak media ini pada bulan Agustus 2023 dirinya baru dilantik menjadi kepala desa di desa Horisan Ranggitgit dimana sebelumya Gokmaruhum Simamora sebagai pelaksana tugas ( PLT) didesa Horisan Ranggitgit dan mengetahui adanya parkir dana desa di rekening untuk keperluan persiapan pembentukan dana BUMDES sekitar 149 juta.
Gokmaruhum mengeluh serta membujuk kepala desa yang baru dipilih untuk meminjamkan sementara dana tersebut untuk menanggulangi kasus yang sedang di hadapinya saat itu.
Karena alasan sementara waktu dan pertimbangan kemanusiaan kepala desa tersebut menyetujuinya dengan membuat surat perjanjian, namun hal tersebut tidak di tepati oleh Gokmaruhum Simamora sehingga kepala desa tersebut harus mempertanggungjawabkan dana tersebut karena dibutuhkan untuk pengelolaan anggaran dana desa dengan meminjamkan uang ke Bank, hal ini sudah pernah dilaporkan ke Polres Taput ujarnya.
Setelah pemeriksaan Polres Taput dan mediasi tercapai kesepakan Sekcam harus bertanggung jawab dan membayarkan segala kerugian kepada kepala desa Horisan Ranggitgit.
Namun sampai berita ini di turunkan dan laporan di buat ke Polres Taput, Sekretaris Camat Parmonangan tidak menepati dan membayarkanya, ketika dihubungi melalui telp selulernya tidak aktif dan selalu menghindar ujarnya kepada awak media.
Ketika hal ini dikonfirmasi awak media kepada Camat Parmongan Sudarsono Manalu telp selulernya aktif namun tidak diangkat dan WA tidak dibalas.(L.Gaol)