Arosuka | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan apel pagi pda Senin 20 Oktober 2025. Apel pagi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Medison. Kegiatan ini juga diikuti oleh Para Staf Ahli, Para Asisten Bupati, Kepala OPD dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam amanatnya Sekda Medison kembali mengingatkan kedisiplinan kepada seluruh aparatur yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok. Ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Solok akan menerapkan zero tolerance terhadap yang tidak hadir apel setiap Senin pagi. Menurutnya kehadiran dalam apel bukan hanya bentuk kedisiplinan, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional sebagai abdi negara.
“Kedepan yang terkait dengan tidak hadir apel hari Senin hukumannya akan lebih berat dibandingkan dengan tidak hadir di hari biasa, ini menjadi warning bagi kita semua,” tegas Sekda.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya disiplin dalam berpakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku. ASN diingatkan untuk selalu mengenakan pakaian dinas yang sesuai jadwal dan aturan sebagai bagian dari etika kerja dan cerminan wibawa pemerintahan daerah.
Di kesempatan yang sama Sekda menyampaikan bahwa di Kabupaten Solok ada tiga OPD yang akan dinilai oleh Ombudsman, Dinas Sosial, RSUD Arosuka dan Disdikpora. “Hari ini akan ada penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar ke beberapa OPD kita, terkait kepatuhan pelayanan publik dan penilaian mal administrasi, berbeda dari tahun lalu hari ini hanya tiga OPD saja yang dinilai Dinas Sosial, Disdikpora dan RSUD, terimakasih sudah mempersiapkan tim guna mendampingi penilaian Ombudsman,” ujar Sekda.
Sekda menambahkan, visi misi Pemda sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD secara garis besar adalah menjadi pemerintahan yang melayani, tentu intinya adalah unit-unit kerja yang langsung yang berhadapan dengan masyarakat harus konsisten dan mempunyai integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Pembangunan boleh saja tidak ada, efisiensi boleh saja terjadi, tetapi layanan kita kepada masyarakat tidak boleh berkurang. Kita harus konsisten dengan visi misi Pimpinan, tahun 2024 kita Pemda Kabupaten Solok adalah badan publik yang memperoleh urutan 21 tingkat nasional dalam hal pelayanan publik, dan nomor 1 di Sumatera Barat. Ini menjadi tantangan bagi kita semua, untuk terus mempertahankan prestasi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Sekda.(Defrizal)