Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sekda Kabupaten Tanggamus Menerima Penghargaan Sistem Merit 2023 Dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 16, 2024
in Uncategorized
0
Sekda Kabupaten Tanggamus Menerima Penghargaan Sistem Merit 2023 Dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung | mediasinarpagigroup.com – Sekda Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah lubis, M.Si Menerima Penghargaan Sistem Merit 2023 Dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari Komisi Aparatur Sipil Negara  (KASN) yang diserahkan oleh Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian JPT Wilayah II, Prof. Agustinus Fatem di Gedung Sate, Bandung (16/02/ 2024).

Penghargaan Sistem Merit 2023 Dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari Komisi Aparatur Sipil Negara  (KASN)diberikan kepada Daerah- daerah yang memiliki nilai sistem merit dengan katagori Sangat Baik, tidak semua Daerah memperoleh penghargaan ini, di Provinsi Lampung yang memperoleh hanya Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus, kabupaten Lampung Selatan, kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten pesawaran.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, M.T mengapresiasi penghargaan ini dan  berharap dapat dipertahankan pada tahun- tahun berikutnya.

“Sistem merit yang telah diimplementasikan Kabupaten Tanggamus dalam Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) penting dilakukan agar suksesor atau calon JPT sudah disiapkan dari lama sehingga ketika suksesor atau calon ditempatkan pada jabatan target tersebut sudah siap dan dapat menjamin karir talenta dari internal organisasi,” ujar Mulyadi.

Disahkannya UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” tutup Mulyadi. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.