Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Satreskrim Polres Tanggamus Kembali Tangkap Tersangka Pencabulan di Semaka

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 29, 2023
in Uncategorized
0
Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan Tiga Tersangka Pencabulan Dan Persetubuhan Di Cukuh Balak Ke Kejaksaan
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus | mediasinarpagigroup.com –  Seorang remaja tersangka dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan di Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus.

Tersangka inisial AD (17), yang sebelumnya dilaporkan oleh SP (45) selaku ayah kandung dari anak inisial A (13) yang telah menjadi korban pencabulan dan persetubuhan.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Atas penangkapan itu juga terungkap, AD tak hanya mencabuli korban, namun juga merekam aksinya, sehingga video tersebut sehingga korban menurut dan persetubuhan terjadi berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H., mengatakan tersangka ditangkap saat berada di Kecamatan Semaka pada Jum’at, 28 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

“Penangkapan tersangka berdasarkan laporan tanggal 26 April 2023, pelapor inisial SP warga kecamatan wonosobo,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Sabtu 29 Juli 2023.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu tanggal 02 April 2023 sekira pukul 11.00 WIB bermula korban di ajak bertemu oleh pelaku dan diajak ke rumah kakeknya yang beralamat di Kecamatan Semaka.

Saat di rumah kakeknya, pelaku merayu korban untuk melakukan persetubuhan dan karena korban takut, akhirnya korban menuruti kemauan terlapor dan terlapor memvideokan perbuatan tersebut.

“Perbuatan itu terulang kembali pada hari Selasa tanggal 11 April 2023 sekira pukul 11.00 WIB di tempat yang sama, akibat dari perbuatan tersebut korban merasa takut dan malu sehingga melapor ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

Sambungnya, dalam perkara tersebut turut diamankan barang bukti pakaian yang digunakan korban, hasil visum dan video yang selalu digunakan untuk menakut-nakuti korban.

Saat ini, tersangka AD berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur, tersangka dijerat dengan Pasal  76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Untuk proses penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak,” tandasnya. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.