Jumat, September 19, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Satpol PP Banyumas Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Pilkada

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 8, 2024
in Uncategorized
0
Satpol PP Banyumas Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Pilkada
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas melakukan pernertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik bakal calon yang tidak mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penertiban telah dimulai pada Senin (7/10) kemarin dan akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sugeng Amin mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari himbauan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 66, Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 28 Ayat 6, dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas   Nomor 16 Tahun 2020 Pasal 48. KPU Banyumas telah mengirimkan surat resmi Nomor: 1018/PL.02.4-SD/3302/2/2024 pada 2 Oktober 2024 dengan batas waktu penertiban APS paling lambat tanggal 5 Oktober 2024.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Namun, hingga batas waktu tersebut,masih banyak APS yang belum ditertibkan oleh pemiliknya. Oleh karna itu, KPU mengjukan Permohonan PJ Bupati Banyumas agar menungaskan Satpol PP untuk melakukan penertiban secara menyeluruh,” katanya.

Sugeng Amin menambahkan dalam penertiban tersebut melibatkan Satpol PP Markas komndo, Satpol PP pejabat umum di wilayah Kecamatan, Bawaslu beserta jajaran Panwascam dan PKD, KPU yang menugaskan PPK dan PPS, serta dukungan TNI-POLRI .

“Penertiban ini selain sebagai tugas yang diperintahkan oleh PJ Bupati, juga bertujuan untuk menjegah gangguan terhadap sosialisasi Pilkada yang dilakukan oleh KPU. Selain itu, kami ingin estetika kota, terutama dijalan-jalan protokol,” tambanya.

Sugeng menyebutkan bahwa setiap kecamatan memiliki lebih dari 100 APS yang harus ditertibkan. Total APS yang ditertibkan mencapai 3.279 diseluiruh Kabupaten Banyumas. Penertiban dilakukan secara masif dijalan-jalan utama menjaga ketertiban visual kota.

“Untuk APS berukuran besar dan yang menggunakan besi. Kami akan melakukankan inventarisasi terlebih dahulu. Kami akan mendatangkan alat khusus untuk menertibkan APS tersebut,” lanjutnya

Meski demikian, Sugeng menegaskan tidak ada sanksi yang diberikan kepada pemilik APS, kecuali jika melanggar aturan Daerah terkait reklame. Dalam hal tersebut, APS yang melanggar akan dibongkar dan alat peraganya akan disita oleh pihak berwenang.

Dengan penertiban ini Satpol PP  berharap dapat memperindah kota dan menghindari kebingungan masyarakat terkait bakal calon yang mengikuti Pilkada 2024.

”Kami berharap setelah penertiban ini, tampilan kota semakin rapi dan masyarakat tidak bingung mengenai siapa calon yang sebenearnya ikut Pilkada,” pungkasnya.(Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.