Subang | mediasinarpagigroup.com – Bermaksud dengan bertujuan akan silaturahmi ke kepala desa Kawunganten akan tetapi kantor desa tutup di saat jam kerja bermaksud ingin kompirmasi mengenai pembangunan ( TPT ) Drainase dan Pembangunan Jembatan yang menurut para pekerja katanya milik Bu Kades Kawunganten,
Kedatangan media ini ke kantor desa tersebut untuk memintai keterangan / kompirmasi mengenai pembangunan ( TPT ) Drainase dan Pembangunan Jembatan yang lalai dalam Pengerjaan pembangunan tersebut tidak menggunakan ( K3 ) Keselamatan dan Kesehatan Kerja hal ini telah diatur oleh Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja Dan Keterangan ( KIP ) Keterbukaan Informasi Publik tak ada di pembangunan proyek Jembatan tersebut yang berlokasi tidak jauh dari kantor desa tersebut,Hal ini membuat masyarakat bingung apakah ini dari anggaran dana desa apa anggaran dari APBD Kami sebagai masyarakat setempat pun tidak bisa untuk mengawasi anggaran yang dari pemerintah dikarenakan tidak adanya papan informasi proyek tersebut jangan sampai pembangunan tersebut menjadi tumpang tindih dari anggaran yang lainnya,
Kami sebagai masyarakat setempat menginginkan proyek tersebut teransfaran dan sesuai dengan spek dan harus bertahan lama untuk dinikmati oleh masyarakat setempat, jangan sampai pembangunan jembatan tersebut hanya hitungan jari kualitasnya ujar masyarakat yang tak ingin di sebut namanya.(Agus J)