Minggu, Januari 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rumah Gadang Ditinggakan Anak Kemenakan: DPRD Sumbar Dinilai Mengkhianati Marwah Adat Minangkabau

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 25, 2026
in Peristiwa
0
Rumah Gadang Ditinggakan Anak Kemenakan: DPRD Sumbar Dinilai Mengkhianati Marwah Adat Minangkabau

Foto Ketua Koordinator

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbar | mediasinarpagigroup.com – Sumatera Barat sedang tidak baik-baik saja, bukan karena bencana alam, melainkan karena retaknya hubungan antara adat dan kekuasaan. Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, yang seharusnya menjadi rumah gadang rakyat, justru berubah menjadi rumah sunyi ketika niniak mamak Minangkabau datang membawa amanah kaum, adat, dan harga diri,pada Sabtu, 20 Januari 2026

Puluhan tokoh adat dan lembaga adat serta organisasi  adat Minang kabauMinangkabau hingga ratusan pemangku adat hadir dari berbagai penjuru kabupaten di Sumatera Barat—niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, hingga generasi muda adat—melangkahkan kaki ke kantor DPRD Provinsi Sumbar. Mereka datang bukan untuk melawan, melainkan untuk bermusyawarah, melakukan audiensi, dan menyampaikan deklarasi adat yang telah disiapkan dengan tertib, beradat, dan bernegara, namun apa yang mereka temui sungguh mencederai rasa.

RELATED POSTS

Polwan Polres Purbalingga Dikerahkan Bantu Dapur Umum di Lokasi Bencana

Polres Purbalingga dan Brimob Bangun Jembatan Darurat di Lokasi Banjir Bandang

Dari 65  anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, tak satu pun hadir. Tidak ada pimpinan dewan. Tidak ada wakil Fraksi. Bahkan tidak ada upaya menyambut secara etika. Yang berdiri hanyalah petugas keamanan dan pegawai penerima tamu.

Bagi masyarakat adat Minangkabau, ini bukan sekadar kursi kosong. Ini adalah penghinaan terbuka terhadap marwah adat.

“Kami datang ka rumah kami sendiri. Gedung DPRD iko rumah rakyat, rumah adat juo. Tapi nan kami dapati, rumah gadang ko bak rumah nan ditinggaian—sunyi, kosong, indak bartuan,” ujar Ketua Koordinator, Abel Dt. Bagindo Tan Ameh, didampingi A Dt. Rajo Johan., Ia menegaskan, kedatangan para tokoh adat telah melalui alua jo patuik. Surat resmi disampaikan jauh hari kepada Humas DPRD, Gubernur Sumatera Barat, hingga Polda Sumbar. Tidak satu pun prosedur dilanggar.

“Kami indak datang mancari ribut. Kami datang mancari jalan. Tapi nan kami tarimo hari ko adalah pelecehan nan disengajo,” tegasnya.

Kekecewaan berubah menjadi luka ketika fasilitas audiensi pun tidak disiapkan. Sound system tidak tersedia, teknisi harus dicari, pendingin ruangan mati. Semua ini memunculkan kesan kuat bahwa ketidakhadiran anggota DPRD bukan kebetulan, melainkan sikap.

Dalam adat Minangkabau, niniak mamak adalah tunggak rumah gadang, tempat bertumpu anak kemenakan, penjaga pusako tinggi, dan pemutus perkara kaum. Ironisnya, banyak anggota DPRD yang kini duduk di kursi empuk kekuasaan adalah anak kemenakan dari niniak mamak yang hari itu dibiarkan berdiri tanpa tuan rumah.

“Waktu kampanye, datang ka rumah kami, manyabuik niniak mamak, mangaku anak kamanakan. Tapi kini, niniak mamak ditinggakan di pintu rumah rakyat. Di sinan adat? Di sinan malu?” ujar seorang tokoh adat dengan suara bergetar.

Salah seorang Bundo Kanduang dari Kabupaten Solok, Bundo Yetna, menyatakan bahwa sikap DPRD Sumbar ini justru menguatkan tekad masyarakat adat untuk terus bersuara.

“Kami indak ditarimo hari ko, tapi adat indak bisa dibungkam. Ketimpangan nan manghilangkan aturan adat—terutama soal tanah pusako tinggi—akan kami lawan sampai ka ujuang,” tegasnya.

Deklarasi adat tetap dibacakan secara terbuka di Aula Gedung DPRD Provinsi Sumbar. Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat adat Minangkabau menyampaikan tuntutan yang jelas dan tegas: Menolak sertifikasi tanah ulayat dan pusako tinggi yang bertentangan dengan adat Minangkabau.

Menuntut pelaksanaan nyata Perda Nomor 6 tentang Penguatan Lembaga Adat.

Mendesak implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan di seluruh nagari di Sumatera Barat.

Deklarasi ini juga ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri, Mahkamah Agung, dan kementerian terkait, sebagai jeritan terakhir masyarakat adat yang merasa disisihkan di tanahnya sendiri.

“Jabatan nan kalian sandang itu dari suara rakyat. Gaji kalian dari uang rakyat. Tapi hari ko, rakyat adat kalian ajari dengan cara nan indak baradab,” bunyi pernyataan sikap.

Peristiwa ini bukan sekadar catatan politik. Ini adalah peringatan keras.

Ketika wakil rakyat meninggalkan niniak mamak, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan, tetapi fondasi adat Minangkabau itu sendiri.

Gedung boleh megah. Kursi boleh empuk. Namun tanpa penghormatan kepada adat dan niniak mamak, rumah rakyat akan tinggal bangunan—tanpa ruh, tanpa malu, dan tanpa arah.(Defrizal)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polwan Polres Purbalingga Dikerahkan Bantu Dapur Umum di Lokasi Bencana

Polwan Polres Purbalingga Dikerahkan Bantu Dapur Umum di Lokasi Bencana

Januari 25, 2026
Polres Purbalingga dan Brimob Bangun Jembatan Darurat di Lokasi Banjir Bandang

Polres Purbalingga dan Brimob Bangun Jembatan Darurat di Lokasi Banjir Bandang

Januari 25, 2026
Ketua PROJO Muda Kota Tangerang Turun Langsung Bersama Tim Sar dan Personal Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terendam banjir

Ketua PROJO Muda Kota Tangerang Turun Langsung Bersama Tim Sar dan Personal Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terendam banjir

Januari 25, 2026
Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Januari 25, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.