Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.832 Juta lebih Dana Pembangunan/Pemeliharaan Sapras Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang Dari Dana Desa Thn 2023, Diduga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 16, 2024
in Uncategorized
0
Rp.832 Juta lebih Dana Pembangunan/Pemeliharaan Sapras Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang Dari Dana Desa Thn 2023, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediasinarpagigroup.com  – Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.077.851.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran

Bahwa laporan Kepala Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari, ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :

  1. Bantuan Sarana Dan Prasarana TK, 2 Paket Rp 20.000.000
  2. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)1PAKETDukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik DesaDukungan Penyelenggaraan PAUDRp 8.800.000
  3. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif KPMRp 1.200.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanPMT DDRp 15.000.000
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaPembelian Alat Kesehatan DDRp 10.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa**1UNITTaman/Taman Bermain Anak Milik DesaPembuatan Lapangan FutsalRp 92.150.000
  7. Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa7UNITRambu JalanPenerangan Jalan UmumRp 12.250.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **500METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Japak Dusun Karajan P=500MRp 108.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **65METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Japak Dusun Kepuh 03Rp 108.000.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **60METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPembangunan Jalan Lingkungan Kepuh 02Rp 45.000.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **260METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Penurapan Saluran Pertanian Rt 003/007Rp 123.047.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **100METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan U-Ditch Kepuh 03 Rt 001/006Rp 52.523.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **200METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan U-Ditch Rt 003/008Rp 105.046.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **12METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembuatan Loneng Jembatan Rt 002/008Rp 25.000.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **300METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Penurapan Dusun Sawah BaruRp 126.500.000
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Pembangunan Sarana Air BersihRp 35.000.000
  17. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaKoordinasi Pemerintahan DesaRp 10.000.000
  18. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaSosial KemasyarakatanRp 22.335.000
  19. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)2UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPembuatan Kumbung JamurRp 40.000.000
  20. Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 9.000.000
  21. Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 9.000.000
  22. Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 9.000.000
  23. Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 9.000.000
  24. Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 9.000.000
  25. Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 9.000.000
  26. Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 9.000.000
  27. Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 9.000.000
  28. Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 9.000.000
  29. Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 9.000.000
  30. Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 9.000.000
  31. Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 9.000.000
  32. Penyertaan Modal10.000.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan Modal DesaRp 10.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Jatibaru, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa**1UNITTaman/Taman Bermain Anak Milik DesaPembuatan Lapangan FutsalRp 92.150.000
  2. Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa7UNITRambu JalanPenerangan Jalan UmumRp 12.250.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **500METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Japak Dusun Karajan P=500MRp 108.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **65METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Japak Dusun Kepuh 03Rp 108.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **60METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPembangunan Jalan Lingkungan Kepuh 02Rp 45.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **260METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Penurapan Saluran Pertanian Rt 003/007Rp 123.047.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **100METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan U-Ditch Kepuh 03 Rt 001/006Rp 52.523.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **200METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan U-Ditch Rt 003/008Rp 105.046.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **12METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembuatan Loneng Jembatan Rt 002/008Rp 25.000.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **300METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Penurapan Dusun Sawah BaruRp 126.500.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Pembangunan Sarana Air BersihRp 35.000.000

Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemeliharaan dan atau  Pembangunan/Rehabilitasi dan Pemeliharan, Peningkatan Produksi Peternakan, menyerap dana desa sangat besar yaitu sekitar Rp.832 Juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Jatibaru, yaitu sekitar Rp. 1.080.410.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Jatibaru, yaitu Rp. 1.168.724.000. berdasarkan data yang dimiliki lembaga Kami yang mana dalam laporan Kades ke Kementrian terkait dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 katanya digunakan unutuk :

  1. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 3 Unit Rp 36.490.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)40UNITMakanan TambahanPencegahan StuntingRp 9.612.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)3UNITMakanan TambahanPenanganan StuntingRp 8.640.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **500METER (M)Jalan DesaPembangunan Japak Paving BlokRp 104.497.000
  5. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)8PAKETDukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik DesaDukungan Penyelenggaraan PAUDRp 18.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **205METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Ketapang Pembangunan TPT Jalan Tani Tahap IRp 140.247.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik DesaPembuatan Inflacement Paving Blok (Taman Desa)Rp 112.297.000
  8. Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 59.400.000
  9. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintahan Desa DDSRp 35.061.720

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Jatibaru ke Tipikor Polres Karawang,  dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Jatibaru, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Jatibaru,dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Aditia/DD/NB/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.