Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com – Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.886.217.000,- tanggal 18 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 933.723.902,– laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Pembuatan Gapura Batas Desa Rp 55.178.340
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 400 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembukaan Jaling Kp Cimanggu Rt 01/13 Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 600 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jaling Kp Cisalak Dua Rt 01/15 Rp 214.960.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 80 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 144.000.000
- Keadaan Mendesak 91 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DANA DESA Rp 70.200.000
- Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa 11 PAKET Terselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Pengadaan HT LINMAS Rp 11.000.000
Hal tersebut dikatalkan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Cibunian yaitu Rp. 2.167.740.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Bronjong dan TPT Jaldes Kp.Cipatat Satu Rt 01/04 Rp 42.647.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 800 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Peningkatan Jaling Kp cipatat Dua rt 01/05 s/d kp babakan rt 01/08 Rp 429.409.800
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 11 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) Rp 27.000.000
- Keadaan Mendesak 165 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Dana Desa Rp 261.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Ketahanan Pangan Rp 304.528.800
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Cibunian ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Bronjong dan TPT Jaldes Kp.Cipatat Satu Rt 01/04 Rp 42.647.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 800 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Peningkatan Jaling Kp cipatat Dua rt 01/05 s/d kp babakan rt 01/08 Rp 429.409.800
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Ketahanan Pangan Rp 304.528.800
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Cibunian yaitu Rp. 2.374.648.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Normalisasi Saluran Irigasi Di Cianten 2 Kp Sungapan Rt 1/3 S/D Kp Cipatat Satu Rt 02/03 Rp 50.390.500
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 12 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan KPM Rp 12.000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani Rp 25.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Kegiatan Ketahanan Pangan Rp 109.664.100
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 500 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Ketahanan Pangan Rp 289.875.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa Rehab Jembatan Desa Kp Cipatat Satu Rt 03/03 Rp 130.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Hotmix Jalan Lingkungan Kp Cipatat Dua Rt 02/06 Rp 37.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 350 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp Cipalagi Rt 02/05 Rp 45.763.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 125 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Jalan Desa Kp.Banarajaya Satu Rt 01/09 Rp 39.062.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 750 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Jalan Desa Kp Cipatat Satu Rt 03/04 Rp 131.030.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1.500 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Baru Kp Cisalak Satu Rt 03/14 s/d Kp Limus Badak Rt 01/12 Rp 692.422.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Kp Babakan Rt 01/08 Rp 45.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Kp Limus Badak Rt 01/12 Rp 45.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembuk Stunting Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 11 UNIT Makanan Tambahan Penyediaan PMT Rp 11.000.000
- Keadaan Mendesak 187 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Rp 590.400.000
- Keadaan Darurat 1 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Penanganan Darurat air Rp 13.026.560
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Perbaikan Rumah Pasca Bencana Rp 31.382.200
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Pembelian Sound Sistem Rp 12.131.440
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 7 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintah Desa Rp 59.000.000
Bedasarkan laporan Kades Cibunian terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 diatas, beberapa sumber dilapangan mengatakan bahwa ada beberapa kegiatan yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara atau diduga ada unsur korupsi nya sebut saja terhadap kegiatan :
- Normalisasi Saluran Irigasi Di Cianten 2 Kp Sungapan Rt 1/3 S/D Kp Cipatat Satu Rt 02/03 Rp 50.390.500
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Kegiatan Ketahanan Pangan Rp 109.664.100
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 500 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Ketahanan Pangan Rp 289.875.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa Rehab Jembatan Desa Kp Cipatat Satu Rt 03/03 Rp 130.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Hotmix Jalan Lingkungan Kp Cipatat Dua Rt 02/06 Rp 37.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 350 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp Cipalagi Rt 02/05 Rp 45.763.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 125 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Jalan Desa Kp.Banarajaya Satu Rt 01/09 Rp 39.062.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 750 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Jalan Desa Kp Cipatat Satu Rt 03/04 Rp 131.030.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1.500 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Baru Kp Cisalak Satu Rt 03/14 s/d Kp Limus Badak Rt 01/12 Rp 692.422.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Kp Babakan Rt 01/08 Rp 45.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Kp Limus Badak Rt 01/12 Rp 45.000.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Cibunian saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Cibunian ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023-2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cibunian dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023-2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Sn/Red)




