Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rp.5,4 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 1, 2025
in Peristiwa
0
Rp.5,4 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor | mediasinarpagigroup.com – Desa Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor  Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.677.168.000,– tanggal 29 April 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 793.987.200,– laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :

  1. Pengadaan Desa Digital Rp 10.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 625 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Jalan Desa Kp.Cisentul Rp 231.068.000
  3. Pemeliharaan Jalan Desa 1.000 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Normalisasi Jalan Desa Rp 27.000.000
  4. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Perjalanan Dinas kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 13.500.000
  5. Keadaan Mendesak 25 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penanganan Keadaan Mendesak Rp 27.900.000
  6. Penyertaan Modal 685.500.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 424.260.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.

RELATED POSTS

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Cibodas yaitu Rp. 1.883.126.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan Jalan Ranca Koja Rt 04/01 Rp 197.789.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1.350 METER (M) Jalan Desa Hotmix Jalan Kp. Leuwi peso Rt. 003/001 Rp 164.577.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 40 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Tpt Kp. Leuwi Peso Rt.003/001 Rp 31.893.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 225 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang hotmix Jaling Kp. Leuwi Peso Rt. 003/001 Rp 51.141.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 4 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembanguanan Posyandu Rp 20.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 2.750 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Hotmix Jalan Tani Kp. Cisentul Rt. 001/004 Rp 210.775.600
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan rembuk stanting Rp 6.000.000
  8. Keadaan Mendesak 80 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT @ 80 x 300.000 x 12 Rp 192.000.000
  9. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Biaya Koordinasi Pemerintahan Desa Rp 22.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Cibodas ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan Jalan Ranca Koja Rt 04/01 Rp 197.789.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1.350 METER (M) Jalan Desa Hotmix Jalan Kp. Leuwi peso Rt. 003/001 Rp 164.577.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 225 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang hotmix Jaling Kp. Leuwi Peso Rt. 003/001 Rp 51.141.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 2.750 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Hotmix Jalan Tani Kp. Cisentul Rt. 001/004 Rp 210.775.600

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Cibodas yaitu sekitar Rp. 1.883.035.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni 20 Unit Rp 200.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengaspalan Jln Kp. Pagam Rt. 001/003 Rp 98.400.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 450 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengaspalan Kp. Cikupa Rt. 001/006 Rp 179.068.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 300 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Kp. Manglad Rt 03 rw 05 Rp 95.832.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 0 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Jalan Rancapinggan Rp 72.428.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 550 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Cibodas Rt 02 rw 01 Rp 192.060.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 800 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Kp. Pangguh Rt 05/06 rw 05 Rp 300.628.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Jalan Manglad Rt 07 rw 05 Rp 115.300.000
  9. Pemeliharaan Jalan Desa 1.000 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa PKTD Pemeliharaan Jalan Rp 99.955.530
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 ORANG Jumlah Ibu Hamil Makanan Tambahan Ibu hamil Rp 13.323.950
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 15 UNIT Makanan Tambahan Makanan Tambahan Balita Rp 36.000.000
  12. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 2 ORANG Jumlah Peserta KB Kontrasepsi keluarga Miskin Biaya Oprasional KPMD Rp 12.000.000
  13. Keadaan Mendesak 62 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DANA DESA Rp 223.200.000
  14. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan PETERNAKAN Rp 95.303.500
  15. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan PERIKANAN Rp 93.000.000
  16. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintahan Desa Rp 56.468.020

Terkait dengan laporan Kades Cibodas terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengaspalan Jln Kp. Pagam Rt. 001/003 Rp 98.400.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 450 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengaspalan Kp. Cikupa Rt. 001/006 Rp 179.068.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 300 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Kp. Manglad Rt 03 rw 05 Rp 95.832.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 0 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Jalan Rancapinggan Rp 72.428.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 550 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Cibodas Rt 02 rw 01 Rp 192.060.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 800 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Kp. Pangguh Rt 05/06 rw 05 Rp 300.628.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Jalan Manglad Rt 07 rw 05 Rp 115.300.000
  8. Pemeliharaan Jalan Desa 1.000 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa PKTD Pemeliharaan Jalan Rp 99.955.530
  9. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan PETERNAKAN Rp 95.303.500
  10. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan PERIKANAN Rp 93.000.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Cibodas saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851,-

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Cibodas ke Tipikor Polres Bogor   dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cibodas dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Bg/Red)

 

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Agustus 30, 2025
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Agustus 30, 2025
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Agustus 30, 2025
14 Kepala Desa (Kades) Absen, Ada Apa di Balik Pengukuhan IKBML Pedamaran?

14 Kepala Desa (Kades) Absen, Ada Apa di Balik Pengukuhan IKBML Pedamaran?

Agustus 30, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.