Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.5 Miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMK Negeri Manonjaya, Dalam Pengelolaan nya Diduga Korupsi, Modus Rekayasa Laporan Penggunaan ke Kementrian

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 29, 2024
in Uncategorized
0
Rp.5 Miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMK Negeri Manonjaya, Dalam Pengelolaan nya Diduga Korupsi, Modus Rekayasa Laporan Penggunaan ke Kementrian
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tasikmalaya | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat   yang berada di Gunungtanjung Km.2,5, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Wawan Munawar Ridwan, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1565, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 1.252.000.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 1.252.000.000,-, Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.

Laporan Kepala SMK Negeri Manonjaya ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 26.185.000
  • pengembangan perpustakaanRp 130.237.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 226.243.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 90.164.500
  • administrasi kegiatan sekolahRp 71.390.000
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 25.813.500
  • pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 289.159.900
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 76.025.300
  • penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 214.980.000
  • Total Dana terserap Rp 1.150.198.200

Laporan Kepala SMK Negeri Manonjaya ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2  tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 27.150.000
  • pengembangan perpustakaanRp 109.864.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 195.947.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 100.560.000
  • administrasi kegiatan sekolahRp 260.492.500
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 183.499.500
  • langganan daya dan jasaRp 3.570.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 247.331.400
  • penyediaan alat multi media pembelajaranRp 5.000.000
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 219.762.400
  • penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 625.000
  • Total Dana terserap Rp 1.353.801.800

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar       diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji,SH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Jabar, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.240 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler  dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran  yang menyerap dana BOS Reguler tahun 2023 sekitar Rp.612 juta lebih,  adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali kegiatan dimaksud, informasi terkait kegiatan tersebut tidak ada terlihat di sekolah.

Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.331 juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.

Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.532 Juta lebih,  fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 75 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 175.

Tahun 2022 SMK Negeri Manonjaya menerima dana  BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 752.640.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 09 Juni 2022 Rp 1.003.520.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 752.640.000,- diduga Kepsek juga dalam membuat laporan penggunaan nya ke Kementrian terkait ada praktek rekayasa atau manipulasi.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Tasikmalaya  dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Tasikmalaya serta Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMK Negeri Manonjaya di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri Manonjaya mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Paul/Tm)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.