Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rp.4,4 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Maret 31, 2026
in Peristiwa
0
Rp.4,4 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang | mediasinarpagigroup.com – SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang  tahun 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Lewiyanti Sekrenitiyanah, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1493, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 22 Januari 2025 sekitar Rp 1.127.215.000,–  lalu dana BOS tahap 2 tahun 2025 diterima sekolah tanggal 17 September 2025 Rp 1.031.036.019,– hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat yang tergabung di LBH – BPPKB Banten baru – baru ini dalam konprensi pers di kantornya.

Ditambahkan Syahrul, Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

RELATED POSTS

Diduga Kongkalikong PT.Adhi Karya: Masyarakat Padang Belimbing Koto Sani Kecewa dan Khawatir Terancam Bencana Lagi

OTT: Membungkam Pers atau Membersihkan Profesi dari Pengkhianatnya Sendiri?

Laporan Kepala SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang  ke Kementrian terhadap Penggunaan dana OS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.200.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 14.800.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 18.500.000administrasi kegiatan sekolah Rp 221.804.237pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 21.150.000langganan daya dan jasa Rp 142.735.489pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 398.840.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 6.000.000pembayaran honor Rp 35.100.000, Total Dana Rp 860.129.726

Lalu, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.200.000pengembangan perpustakaan Rp 384.435.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 25.000.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.500.000administrasi kegiatan sekolah Rp 161.079.441pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 16.380.000langganan daya dan jasa Rp 150.031.276pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 476.225.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.650.000pembayaran honor Rp 35.100.000, Total Dana Rp 1.254.600.717

Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas LBH – BPPKB Banten telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.384 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.874 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 85, dan diduga masih ada pos kegiatan lain yang sumbernya dari dana BOS tahun 2025 pengelolaan nya berpotensi merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Tahun 2024 Dana BOS Diterima SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang  ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 1.163.455.000,- lalu dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 1.163.455.000,– diduga laporan penggunaan dana BOS tahaun 2024 oleh pihak sekolah ke kementrian direkayasa, modus nya hampir sama dengan modus dugaan korupsi penggunaan dana BOS tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, di usut tuntas, maka,  saat ini Lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Tangerang Selatan serta ke  Kejaksaan Negeri Tangerang Sealatan berikut ke Polda Metro Jaya dan Kejati Banten sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan pihak sekolah, dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025-2024  di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Iqbal/Tim/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Diduga Kongkalikong PT.Adhi Karya: Masyarakat Padang Belimbing Koto Sani Kecewa dan Khawatir Terancam Bencana Lagi

Diduga Kongkalikong PT.Adhi Karya: Masyarakat Padang Belimbing Koto Sani Kecewa dan Khawatir Terancam Bencana Lagi

Maret 31, 2026
OTT: Membungkam Pers atau Membersihkan Profesi dari Pengkhianatnya Sendiri?

OTT: Membungkam Pers atau Membersihkan Profesi dari Pengkhianatnya Sendiri?

Maret 31, 2026
SMA Negeri 10 Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMA Negeri 10 Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Maret 31, 2026
Dana BOS Rp.2,8 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.2,8 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Diduga Dikorupsi Kepsek

Maret 31, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.