Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com – Desa Wangun Jaya Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.356.625.000,– tanggal 14 Mei 2025 Pemdes telah terima sebahagian dana desa tersebut sekitar Rp 650.070.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Pemanfaatan Teknologi dan Informasi Untuk Pencepatan Implementasi Desa Digital Rp 60.085.585
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 240 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Solokan Kp. Legok Tangkil Rt. 06/11 Rp 82.950.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 70 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp. Batu Dua Rt. 02/10 dan Kelengkapannya Rp 74.660.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 130 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Cisaranten 3 RW. 09 Rp 25.000.000
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 2.000 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Kegiatan Gotong Royong Bulanan per RW Rp 4.000.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 8 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Bahan Material Rumah Tidak Layak Huni 8 unit Rp 60.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Kegiatan Pendataan dan Input EHDW oleh Kader KPM Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penyelenggaraan Pos Kesejahteraan Sosial Rp 5.600.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Cek Kesehatan Lansia dan Ibu Hamil Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 132 UNIT Makanan Tambahan Hari Buka Posyandu dan Pembagian PMT Rp 26.400.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 60 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Bantuan Bensin Ambulance/Siaga Desa untuk Berobat Warga Rp 12.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Kegiatan Jaling (Jaro Keliling) Rp 11.500.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 52 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Perjalanan Dinas Rp 7.500.000
- Pembinaan PKK 12 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Kegiatan Pemberdayaan Keluarga oleh PKK Rp 5.000.000
- Keadaan Mendesak 11 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 18.000.000
Bahwa perlu diketahui public, pengelolaan dana desa harus transparan sebab Transparansi merupakan kunci penting dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel. Dengan transparansi, masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana desa digunakan, sehingga dapat diawasi dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan bersama.
Peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat/Pengacara pada LBHK-Wartawan Jawa Barat baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin.
Bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Wangun Jaya yaitu Rp. 1.415.917.000, laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Ketahanan Pangan Budidaya Domba / Kambing 60 Unit Rp 161.900.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Sosialisasi Program Ketahanan Pangan Rp 370.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 4 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Bahan Material Rumah Tidak Layak Huni Rp 10.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pengadaan Ambulance Desa Rp 230.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Cek Kesehatan Lansia dan Ibu Hamil Gratis Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pendataan dan Input aplikasi EHDW oleh Kader KPM Rp 6.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Banyu Asih Rt. 04/07 Rp 25.995.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 25 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp. Cisaranten Rt. 05/02 Rp 59.780.700
- Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Pelatihan TAGANA Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa Pelatihan Wirausaha Pemuda Rp 5.000.000
- Keadaan Mendesak 41 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT DANA DESA Rp 73.800.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Kegiatan Harlah Pengajian Desa Rp 16.477.500
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 50 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Bantuan Warga Berobat Rp 6.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 50 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasinal Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten Rp 20.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Wangun Jaya ke Kementrian direkayasa, sepertinya masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum diserap pada tahun 2024 tersebut, lalu apakah sisa dana desa tahun 2024 tersebut telah digunakan pada tahun 2025 ? kalau sudah digunakan maka untuk apa saja ? sebab terkait pengelolaan dana desa tahun 2024 diduga ada korupsinya atau berpotensi merugikan keuangan negara, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Ketahanan Pangan Budidaya Domba / Kambing 60 Unit Rp 161.900.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Banyu Asih Rt. 04/07 Rp 25.995.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 25 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp. Cisaranten Rt. 05/02 Rp 59.780.700
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Wangun Jaya yaitu sekitar Rp. 1.358.413.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Pembangunan TPT Kp. Batu Dua Rt. 02/10 Rp 24.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 30 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp. Batu Dua Rt. 02/10 Rp 36.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 30 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp. Cipayung Rt. 03/05 Rp 124.482.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 15 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp. Banyu Asih Rt. 03/07 Rp 53.700.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 25 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp. Suluduk Rt. 01/10 Rp 52.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 30 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Lapangan Sepak Bola Cisaranten 3 Rp 100.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.000 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Peningkatan Aspal Jalan Lingkungan Rp 150.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembukaan Jalan Lingkungan dan TPT Kp. Curug Rt. 04/06 Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan dan TPT Kp. Setu Rt. 03/01 Rp 42.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Pasir Wangun Rt. 01/10 Rp 30.482.693
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 20 METER (M) Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Pembangunan TPT Solokan Kp. Cisaranten I RT. 05/02 Rp 32.113.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembanguan Posyandu Belibis 8 Rp 50.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Honor Kader Pembangunan Manusia (KPM) Rp 12.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 60 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Sosialisasi Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM) Rp 5.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 60 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembug Stunting Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 3 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honor Kader PTM Rp 18.000.000
- Keadaan Mendesak 42 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Dana Desa Rp 151.200.000
- Keadaan Darurat 2 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Dana Penanggulangan Bencana Rp 60.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 0 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Musdes dan Sosialisasi Ketahanan Pangan Rp 5.182.600
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Program Ketahanan Pangan Ternak Kambing Rp 266.500.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 50 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Santunan Kematian Rp 15.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Bantuan Operasional Berobat Warga Rp 15.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 20 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Perjalanan Dinas Rp 10.752.000
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 3 UNIT Prasarana Kantor Lainnya Pengadaan Laptop Sekolah Desa Rp 50.000.000
Dalam penggunaan dana desa tahun 2023 diduga juga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemdes, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan TPT Kp. Batu Dua Rt. 02/10 Rp 24.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 30 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp. Batu Dua Rt. 02/10 Rp 36.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 30 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp. Cipayung Rt. 03/05 Rp 124.482.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 15 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp. Banyu Asih Rt. 03/07 Rp 53.700.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 25 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp. Suluduk Rt. 01/10 Rp 52.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 30 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Lapangan Sepak Bola Cisaranten 3 Rp 100.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.000 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Peningkatan Aspal Jalan Lingkungan Rp 150.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembukaan Jalan Lingkungan dan TPT Kp. Curug Rt. 04/06 Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan dan TPT Kp. Setu Rt. 03/01 Rp 42.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Pasir Wangun Rt. 01/10 Rp 30.482.693
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 20 METER (M) Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Pembangunan TPT Solokan Kp. Cisaranten I RT. 05/02 Rp 32.113.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembanguan Posyandu Belibis 8 Rp 50.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Wangun Jaya tersebut diatas, saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Wangun Jaya ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 – 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Wangun Jaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023-2024 oleh Pemerintah Desa Wangun Jaya, Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Aditia/Ev/Red)




