Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 1, 2025
in Peristiwa
0
Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor | mediasinarpagigroup.com – Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor  Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.389.549.000,– tanggal 24 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 677.754.200,– laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :

  1. Operasional Pemerintah Desa Rp 20.800.000
  2. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa PENENTUAN DATA STATUS DESA Rp 7.948.500
  3. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Rp 5.200.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengaspalan Jalan Desa Kp. Nordim Rt 04/01 Rp 133.967.500
  5. Pemeliharaan Jalan Desa 600 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan Jalan Desa Rp 55.963.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehabilitasi Posyandu Rp 60.000.000
  7. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 2 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya KPMD Rp 6.000.000
  8. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 3 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya FUSKESOS Rp 7.000.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 16 UNIT Makanan Tambahan Pemebrian Makanan Tambahan Rp 14.400.000
  10. Keadaan Mendesak 40 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 39.600.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.

RELATED POSTS

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Sukamulya yaitu Rp. 1.069.764.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Kegiatan Rembug Stunting Rp 17.651.000
  2. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Dukungan Kegiatan Puskesos Rp 5.500.000
  3. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Dukungan Kegiatan KPMD Rp 5.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 497 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa Kp. Ranca Garu Rw 07 Rp 206.945.000
  5. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 120 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Saluran Irigasi Kp. Dangdang Pulo Rw 06 Rp 112.866.000
  6. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 4 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuian material RTLH Rp 30.000.000
  7. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Kegitan Ketahanan Pangan Desa Rp 5.500.000
  8. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Operasional Pemerintahan Desa Rp 16.000.000
  9. Keadaan Mendesak 47 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Lansgung Tunai Rp 84.600.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Sukamulya ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 497 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa Kp. Ranca Garu Rw 07 Rp 206.945.000
  2. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 120 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Saluran Irigasi Kp. Dangdang Pulo Rw 06 Rp 112.866.000

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Sukamulya yaitu sekitar Rp. 1.058.570.00,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Bantuan Maerial Bagi Masyarakat Miskin Rp 40.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 471 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa Kp. Cilangkap Rw 01 Rp 319.244.500
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 565 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa Kp. Cikoleang Rw 04 Rp 349.499.800
  4. Pemeliharaan Jalan Desa 1 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Padat Karya Tunai Rp 22.500.000
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya PUSKESOS Rp 13.000.000
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 2 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya KPMD Rp 12.000.000
  7. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 80 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembuk Stunting Rp 17.651.000
  8. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 7 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Guru PAUD Rp 16.800.000
  9. Keadaan Mendesak 47 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 169.200.000
  10. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 88 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan Peternakan Modern Rp 18.504.500
  11. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 8 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Mesin Pencacah Rumput Rp 44.600.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa penanggulangan Kerawanan sosial disebabkan karena Kemiskinan/Kesusahan/MusibahDesa Rp 35.574.000

Terkait dengan laporan Kades Sukamulya terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 471 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa Kp. Cilangkap Rw 01 Rp 319.244.500
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 565 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa Kp. Cikoleang Rw 04 Rp 349.499.800
  3. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 8 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Mesin Pencacah Rumput Rp 44.600.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Sukamulya saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851,-

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sukamulya ke Tipikor Polres Bogor   dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sukamulya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Bg/Red)

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Agustus 30, 2025
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Agustus 30, 2025
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Agustus 30, 2025
14 Kepala Desa (Kades) Absen, Ada Apa di Balik Pengukuhan IKBML Pedamaran?

14 Kepala Desa (Kades) Absen, Ada Apa di Balik Pengukuhan IKBML Pedamaran?

Agustus 30, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.