Kabupaten Solok | mediasinarpagigroup.com – Nagari atau Desa Tanjung Bingkung Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat tahun 2025 menerima dana desa Rp. 898.547.000,- dana desa tersebut disalurkan oleh Pemerintah Pusat sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 desa terima tanggal 25 Maret 2025 sebesar Rp 465.288.700,- tahap kedua belum diterima desa, (Jumat,18/7) bahwa setiap desa yang menerima dana desa wajib hukum nya Pemdes melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian namun hingga dibuatnya berita ini yang mana Kepala Nagari atau Desa Tikalak belum malaporkan nya, tentu ini menjadi pertanyaan.
Tahun 2024 Nagari atau Desa Tanjung Bingkung menerima dana desa sekitar Rp. 898.182.000 , hal tersebut dikatakan oleh Bismar Gintingl, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK – Wartawan, baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Bismar, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Kepala Nagari atau Desa Tanjung Bingkung melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Pemutakhiran Data Indek Desa Membangun Rp 2.381.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 15.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Rp 2.750.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 1.710.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 75 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 79.999.850
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 180 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 128.954.775
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 60 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 8.522.000
- Pencegahan Stunting Desa dengan Pemberian Makanan Tambahan utk Ibu Hamil dan Anak Balita 1 PAKET Jumlah Ibu Hamil Non KEK dari Keluarga Kurang Mampu Rp 5.556.000
- Pembersihan Lingkungan 1 PAKET Mobil Ambulance Rp 8.937.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 8.700.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 2.400.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Rp 350.000
- Keadaan Mendesak 22 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 59.400.000
- Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan 1 PAKET 329101 – Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan Rp 35.206.500
- Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan di Desa 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tim Pelaksana Desa Rp 20.805.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 180 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 179.234.475
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 7.705.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Rp 11.800.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumbar, diduga Kepala Nagari atau Desa Tanjung Bingkung merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 75 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 79.999.850
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 180 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 128.954.775
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 180 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 179.234.475
Tahun 2023 dana desa yang diterima Nagari atau Desa Tanjung Bingkung yaitu Rp. 1.029.182.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunkan untuk :
- Makanan Tambahan Rp 12.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 47.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 82 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 149.879.750
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 25 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 2.736.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 20 ORANG Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa Rp 25.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 30.815.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 315 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 384.395.600
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 7.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rp 29.025.625
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 27.900.000
- Pengembangan dan Pengelolaan Informasi Pembangunan Desa Berbasis Aplikasi Digital 1 PAKET Pemutakhiran Data Indek Desa Membangun Rp 17.750.000
- Pengadaan/pembangunan/pengembangan/pemeliharaan jaringan internet untuk warga Desa/website Desa/peralatan pengeras suara (loudspeaker)/telepon umum/ radio Single Side Band (SSB) 1 PAKET Pengembangan dan Pemeliharaan Jaringan Internet Desa Rp 5.418.600
- Pencegahan Stunting Desa dengan Pemberian Makanan Tambahan utk Ibu Hamil dan Anak Balita 1 PAKET Jumlah Ibu Hamil Non KEK dari Keluarga Kurang Mampu Rp 8.180.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 63 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 119.249.775
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 5.500.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 14.701.250
- Pelestarian dan Pengembangan Gotong Royong Masyarakat 1 PAKET Jumlah Pengurus Keagamaan Rp 7.200.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Rp 5.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 9.360.600
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Rp 5.000.000
- Keadaan Mendesak 31 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 111.600.000
Tahun 2023 dana desa yang diterima Nagari atau Desa Tanjung Bingkung tahun 2023 diatas ada beberapa kegiatan yang diduga merugikan keuangan Negara antara lain :
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 47.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 82 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 149.879.750
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 315 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rp 384.395.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rp 29.025.625
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 63 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 119.249.775
Untuk itu LBHK – Wartawan Sumbar, akan mengambil langkah – langkah hukum terhadap Kepala Nagari atau Desa Tanjung Bingkung antara lain melaporkan Kepala Desa ke Tipikor Polres Solok dan Polda Sumbar berikut ke Kejari Solok dan Kejati Sumbar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut,ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Nagari atau Desa Tanjung Bingkung dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan belum bisa ketemu dengan Kades, dilain tempat beberapa Masyarakat di mintai keterangan terkait dengan kinerja Kepala Desa, Mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan dalam menggunakan dana desa lalu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berperan aktif lakukan pengawasan kinerja Kades, tegas mereka.(Aditia/Df/Red)




