Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Patrol Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 22, 2025
in Uncategorized
0
Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Patrol Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Desa Patrol Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu,  Provinsi Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2024 ada 2 tahap yang jumlahnya sekitar Rp. 1.396.246.000,– berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan dalam konprensi Pers dikantornya baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar yang sehari – bari berprofesi sebagai Advokat / Pengacara tersebut menegaskan, Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran.

Bahwa laporan Kepala Desa Patrol ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahun 2024 tahap katanya digunakan untuk :

  1. Penyaluran BLT DD Bulan Juni 2024 Rp 6.600.000
  2. Keadaan Mendesak 22 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT DD Bulan April 2024 Rp 6.600.000
  3. Keadaan Mendesak 22 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT DD Bulan Maret 2024 Rp 6.600.000
  4. Keadaan Mendesak 22 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT DD Bulan Februari 2024 Rp 6.600.000
  5. Keadaan Mendesak 22 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT DD Bulan Januari 2024 Rp 6.600.000
  6. Keadaan Mendesak 22 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT DD Bulan Mei 2024 Rp 6.600.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa 6 UNIT Sarana dan Prasarana Transportasi Desa Terlaksananya Pembangunan PJU dan Lampu Hias Jalan 6 Unit Rp 14.373.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 620 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Terlaksananya Pembangunan Ready Mix Jalan Usaha Tani Patrol – Bugel ( P.620 M, L,1,2 M. T. 0,15 M) Rp 230.099.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Terlaksananya kegiatan Posyandu Rp 29.686.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Terlaksananya Pembangunan Landasan Container Sampah (P.12,5 X L.4,3 M2) Rp 39.441.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 1 UNIT Pemakaman Milik Desa Terlaksananya Pembangunan Pagar Pendopo TPU Desa Patrol (P.18 x L.1.35 m2) Rp 30.651.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Terlaksananya Pembangunan Pendopo TPU Desa Patrol (P. 22.80 x L. 8 m2) Rp 191.072.600
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 203 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Terlaksananya Pembangunan Cor Beton Jl. Bapak Usup Blok Welini (P. 203 L.1,6 T.0,15 M) Rp 96.083.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 103 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Terlaksananya Pengerasan Jl. Blok Jembatan Kebo Blok Welini (P. 103 L.1,50 T.0,10 M) Rp 9.486.000
  15. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Terlaksananya Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru PAUD dan Guru Mengaji Rp 42.000.000
  16. Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa 5 UNIT Rambu Jalan Pembelian Convex Mirorr 5 Unit Rp 2.056.000
  17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Sarana dan Prasarana Olah Raga Milik Desa (Sekolah Sepak Bola Binaan Pemdes) Rp 10.000.000
  18. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Terlaksananya Penyediaan Operasional Pemerintah Desa Rp 41.000.000
  19. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Terlaksananya Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa Secara Partisipatif (Honorarium Puskesos) Rp 7.200.000
  20. Penyertaan Modal 5.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Terlaksananya Penyertaan Modal BUMDes Ma Rp 5.000.000
  21. Penyertaan Modal 50.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Terlaksananya Penyertaan Modal Bumdesa Rp 50.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Patrol merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, tegas Bismar.

Adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa serta dugaan tidak jelasnya Berita Acara Penggunaan Dana Desa , sebut saja terhadap kegiatan antar lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa 6 UNIT Sarana dan Prasarana Transportasi Desa Terlaksananya Pembangunan PJU dan Lampu Hias Jalan 6 Unit Rp 14.373.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 620 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Terlaksananya Pembangunan Ready Mix Jalan Usaha Tani Patrol – Bugel ( P.620 M, L,1,2 M. T. 0,15 M) Rp 230.099.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Terlaksananya kegiatan Posyandu Rp 29.686.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Terlaksananya Pembangunan Landasan Container Sampah (P.12,5 X L.4,3 M2) Rp 39.441.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 1 UNIT Pemakaman Milik Desa Terlaksananya Pembangunan Pagar Pendopo TPU Desa Patrol (P.18 x L.1.35 m2) Rp 30.651.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Terlaksananya Pembangunan Pendopo TPU Desa Patrol (P. 22.80 x L. 8 m2) Rp 191.072.600
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 203 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Terlaksananya Pembangunan Cor Beton Jl. Bapak Usup Blok Welini (P. 203 L.1,6 T.0,15 M) Rp 96.083.000
  8. Penyertaan Modal Bumdesa Rp 50.000.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, antara lain mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Tahun 2023 Desa Patrol menerima dana desa sekitar Rp. 1.260.174.000,- diduga dikorupsi Kedes, adapun modus dugaan korupsi nya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa tahun 2024, tegas Bismar.

Untuk itu,  lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Patrol ke Tipikor Polres Indramayu, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Indramayu, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun tahun 2024  di tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Patrol dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada dikantor,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023-2024 oleh Pemerintah Desa Patrol, Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Qr/Red)

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.