Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Arahan Lor Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 15, 2025
in Peristiwa
0
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Arahan Lor Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Desa Arahan Lor Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.290.364.000,– tanggal 24 April 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 592.977.000, laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pemeliharaan Karamba Kolam Perikanan Darat Milik Desa, Ikan Nilla Rp 143.000.000
  2. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan KAMBING Rp 20.000.000
  3. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan KAMBING Rp 20.000.000
  4. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi ANYAMAN Rp 20.000.000
  5. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa OP DESA Rp 38.700.000
  6. Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa 1 PAKET Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa PUSKESOS Rp 9.600.000
  7. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) IDM Rp 5.400.000
  8. Administrasi Pertanahan (Pendaftaran Tanah, dan Pemberian Registrasi Agenda Pertanahan) 1 PAKET Terselengggaranya Administrasi Pertanahan TKD 2025 Rp 50.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** 1 UNIT Bangunan REHAB BALAIDESA Rp 15.000.000
  10. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 UNIT Prasarana Kantor Lainnya HURUF TIMBUL Rp 35.000.000
  11. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 UNIT Prasarana Kantor Lainnya PLAT NOMOR RUMAH MASYARAKAT Rp 25.000.000
  12. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK PKK Rp 10.000.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 385 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang JALAN LINGKUNGAN Rp 105.000.000
  14. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PENGURASAN Rp 25.000.000
  15. Pemeliharaan Jalan Desa 135 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa PENGERASAN JALAN DESA Rp 13.000.000
  16. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman ANGKUT SAMPAH Rp 6.000.000
  17. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya STUNTING Rp 4.800.000
  18. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya POSYANDU Rp 48.000.000
  19. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 25.200.000
  20. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa PAUD Rp 4.200.000
  21. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa GURU NGAJI Rp 28.800.000
  22. Keadaan Mendesak 53 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI(BLT) DD 2025 Rp 15.900.000
  23. Keadaan Mendesak 106 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DD MEI,JUNI 2025 Rp 31.800.000
  24. Keadaan Mendesak 212 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI(BLT) JANUARI,FEBRUARI,MARET,APRIL 2025 Rp 63.600.000
  25. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana MITIGASI Rp 11.218.400

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.

RELATED POSTS

SD Negeri Gembong 02, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.895 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Balaraja 03, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Arahan Lor yaitu sekitar Rp. 1.251.365.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. OPERASIONAL PEMERINTAH DESA Rp 37.500.000
  2. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa PAKAIAN ANSIP Rp 5.000.000
  3. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) IDM Rp 5.000.000
  4. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Puskesos Rp 9.600.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Bangunan REHAB BALAI DESA Rp 130.000.000
  6. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK PKK Rp 10.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 1.650 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) PENGURASAN SALURAN IRIGASI PADAT KARYA TUNAI DESA(PKTD) Rp 25.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 343 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) DRAENASE Rp 200.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 123 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) SPAL Rp 60.000.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 100 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) DRAENASE Rp 60.000.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 710 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Lingkungan Rp 156.000.000
  12. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman PENGANGKUT BAK SAMPAMPAH LANDASAN Rp 6.000.000
  13. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 5 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) RUTILAHU Rp 75.000.000
  14. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa HONORARIUM / INSENTIF GURU PAUD Rp 4.200.000
  15. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa HONORARIUM/INSENTIF GURU NGAJI Rp 19.200.000
  16. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Stunting Rp 4.800.000
  17. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 ORANG Jumlah Ibu Hamil PMT Rp 42.000.000
  18. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan POSYANDU Rp 31.200.000
  19. Keadaan Mendesak 172 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) NOEMBER DAN DESEMBER Rp 51.600.000
  20. Keadaan Mendesak 258 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) AGUSTUS,SEPTEMBER,OKTOBER Rp 77.400.000
  21. Keadaan Mendesak 172 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) JUNI DAN JULI Rp 51.600.000
  22. Keadaan Mendesak 430 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) JANUARI,FEBRUARI,MARET,APRIL,MEI Rp 129.000.000
  23. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana MITIGASI BENCANA Rp 11.265.000
  24. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes MODAL Rp 25.646.000
  25. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Modal Rp 7.879.000
  26. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penanaman Modal Rp 16.475.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga laporan Kepala Desa Arahan Lor ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara dipihak lain diduga ada sisa anggaran dana desa tahun 2024 yang belum tergunakan lalu dikemanakan sisa dana desa tersebut, bila sudah digunakan pada tahaun 2025 maka digunakan unutuk apa – apa saja ?, berikutnya adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Bangunan REHAB BALAI DESA Rp 130.000.000
  2. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK PKK Rp 10.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 1.650 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) PENGURASAN SALURAN IRIGASI PADAT KARYA TUNAI DESA(PKTD) Rp 25.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 343 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) DRAENASE Rp 200.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 123 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) SPAL Rp 60.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 100 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) DRAENASE Rp 60.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 710 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Lingkungan Rp 156.000.000
  8. Penyertaan Modal BUMDes MODAL Rp 25.646.000
  9. Penyertaan Modal BUMDes Modal Rp 7.879.000
  10. Penyertaan Modal BUMDes Penanaman Modal Rp 16.475.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Arahan Lor saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Arahan Lor ke Tipikor Polres Indramayu  dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Arahan Lor dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Tim/Red)

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

SD Negeri Gembong 02, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.895 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Gembong 02, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.895 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Oktober 19, 2025
Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Balaraja 03, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Balaraja 03, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Oktober 19, 2025
Dana BOS Rp.912 Juta lebih Diterima SD Negeri Sukamurni 02, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.912 Juta lebih Diterima SD Negeri Sukamurni 02, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 19, 2025
SD Negeri Tobat 04, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.987 Juta lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Tobat 04, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.987 Juta lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Oktober 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.