Jumat, September 19, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.2,4 Miliar lebih Dana Desa Thn 2022-2023 Diterima Desa Dwi Warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 12, 2024
in Uncategorized
0
Rp.2,4 Miliar lebih Dana Desa Thn 2022-2023 Diterima Desa Dwi Warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung  Kabupaten Tulang Bawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang  | mediasinarpagigroup.com  – Desa Dwi Warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung  Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.405.661.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran

Bahwa laporan Kepala Desa Dwi Warga Tunggal Jaya ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :

  1. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 Unit Rp 20.850.000
  2. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (Pemuktahiran Data SDGs Desa)Rp 3.400.000
  3. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa1UNITPemeliharaan Gedung dan Prasarana PerkantoranRp 6.000.000
  4. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)1PAKETDokumen Perencanaan DesaRp 9.300.000
  5. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)1PAKETOperasional Pemerintah DesaRp 93.067.078
  6. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)1PAKETOperasional Pemerintah DesaSilpa Dd 2022Rp 2.152.000
  7. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat)1PAKETLaporan Penyelenggaraan Pemerintahan DesaRp 3.000.000
  8. Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll)1PAKETOperasional BPDRp 14.925.000
  9. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa1PAKETTerselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset DesaRp 12.000.000
  10. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa1PAKETTerselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset DesaRp 6.000.000
  11. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)1KALITerselenggaranya Musyawarah Desa Non RegulerSilpa DD 2022Rp 7.300.000
  12. Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)1PAKETPelayanan Administrasi Umum dan KependudukanRp 12.000.000
  13. Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa1PAKETPengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desaSilpa DD 2022Rp 6.000.000
  14. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 35.900.000
  15. Pengembangan Sistem Informasi Desa1PAKETTerciptanya Sistem Informasi Desatunjangan operator smart villageRp 12.000.000
  16. Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)**1PAKETTerselenggaranya Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan DesaRp 2.500.000
  17. Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa)1PAKETTerselenggaranya Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan, dan BPDSilpa Dd 2022Rp 7.500.000
  18. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPembuatan/Pengadaan Web Site/Aplikasi DesaRp 4.800.000
  19. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **1METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniRp 98.678.000
  20. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **1METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 13.716.000
  21. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **1METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembuatan Plat Gorong-Gorong Dimensi 0,2 x 1,4 x 5 MRp 4.894.000
  22. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 30.590.000
  23. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTunjangan Kader Pembangunan Manusia (KPM)Rp 3.000.000
  24. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaRp 39.000.000
  25. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1UNITAmbulanceRp 18.200.000
  26. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITSarana Posyandu/Polindes/PKD LainnyaRp 19.402.000
  27. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **1METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 221.941.000
  28. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **1METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPembangunan /Rehabilitasi/ Peningkatan /Pengerasan Jalan (Vaving Blok)Rp 51.157.000
  29. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaRp 12.200.000
  30. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Bibit Tanaman Pertanian (Bantuan Bibit Tanaman)Rp 66.135.000
  31. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Bibit Tanaman Pertanian / Perternakan / Perikanan (Kebun Singkong) 4 HektarRp 88.485.000
  32. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa **1UNITPasar DesaRp 117.439.250
  33. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa **1UNITRehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik DesaRp 130.856.700
  34. Peningkatan kapasitas perangkat Desa1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaOptimalisasi Pengembangan Unit Pengaduan Masyarakat (Kejaksaan)Rp 4.000.000
  35. Peningkatan kapasitas perangkat Desa1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPeningkatan Kapasitas Tim Pemutkhiran Indeks Desa MembangunRp 3.000.000
  36. Peningkatan kapasitas perangkat Desa1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPeningkatan Kapasitas Aparatur Kampung Tingkat KecamatanRp 3.000.000
  37. Peningkatan kapasitas kepala Desa1KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaPeningkatan Kapasitas Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (POLDA/KAJATI)Rp 9.000.000
  38. Peningkatan kapasitas BPD1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDRp 5.000.000
  39. Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin1KALIJumlah Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat MiskinRp 4.000.000
  40. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD1PAKETTerselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMDRp 3.500.000
  41. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan1ORANGJumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatantunjangan PSMRp 18.000.000
  42. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaKegiatan Pembinaan Kerukunan Warga dan Kerukunan Umat BerAgamaRp 9.000.000
  43. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa1PAKETTerselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal DesaRp 15.000.000
  44. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa1PAKETTerselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal DesaRp 3.000.000
  45. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga1PAKETTerselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaRp 14.359.500
  46. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga1PAKETTerselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaSilpa DD 2022Rp 2.000.000
  47. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 6.000.000
  48. Pembinaan PKK1PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKSilpa DD 2022Rp 12.100.000
  49. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 33.592.750
  50. Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 129.600.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Lampung diduga Kepala Desa Dwi Warga Tunggal Jaya merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Dwi Warga Tunggal Jaya antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **1METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniRp 98.678.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITSarana Posyandu/Polindes/PKD LainnyaRp 19.402.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **1METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 221.941.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **1METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPembangunan /Rehabilitasi/ Peningkatan /Pengerasan Jalan (Vaving Blok)Rp 51.157.000
  5. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Bibit Tanaman Pertanian (Bantuan Bibit Tanaman)Rp 66.135.000
  6. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Bibit Tanaman Pertanian / Perternakan / Perikanan (Kebun Singkong) 4 HektarRp 88.485.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa **1UNITPasar DesaRp 117.439.250
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa **1UNITRehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik DesaRp 130.856.700
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 33.592.750

Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 9 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.825  juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Dwi Warga Tunggal Jaya yaitu sekitar Rp. 1.021.255.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Dwi Warga Tunggal Jaya yaitu Rp. 1.413.637.000,- berdasarkan data dan informasi yang dimilki Kami bahwa laporan Kades ke kementrian katanya dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 digunakan untuk :

  1. Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan 1 paket Rp 7.000.000
  2. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan1UNITPrasarana Kantor LainnyaRp 34.435.000
  3. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa1PAKETTerselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset DesaRp 14.000.000
  4. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)1PAKETDokumen Perencanaan DesaRp 5.000.000
  5. Pengembangan Sistem Informasi Desa1PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaTunjangan Operator Smart VillageRp 7.000.000
  6. Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa1PAKETPengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desaRp 7.000.000
  7. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa1UNITPemeliharaan Gedung dan Prasarana PerkantoranRp 3.500.000
  8. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)1PAKETOperasional Pemerintah DesaRp 59.011.650
  9. Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)**1PAKETTerselenggaranya Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan DesaRp 1.100.000
  10. Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)**1PAKETTerselenggaranya Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan DesaRp 1.000.000
  11. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 15.440.000
  12. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaRp 9.385.000
  13. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPembuatan / Pengadaan Web Site / Aplikasi DesaRp 15.000.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **150METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 39.810.610
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **100METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 25.801.740
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **106METER (M)Jalan DesaRp 42.532.348
  17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **625METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniRp 171.231.875
  18. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTunjangan Kader Pembangunan Manuasia (KPM)Rp 1.750.000
  19. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 39.625.000
  20. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaRp 5.000.000
  21. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaRp 21.250.000
  22. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat1ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan MasyarakatRp 5.000.000
  23. Pembinaan Lembaga Adat1PAKETTerselenggaranya Pembinaan Lembaga AdatTunjangan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)Rp 10.500.000
  24. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa1PAKETTerselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal DesaRp 5.000.000
  25. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaKegiatan Pembinaan Kerukunan Warga dan Kerukunan Umat BerAgama (Honorium)Rp 8.200.000
  26. Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 64.800.000
  27. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Bibit Tanaman Pertanian (Bantuan Bibit Tanaman)Rp 24.973.925

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran atau korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Dwi Warga Tunggal Jaya ke Tipikor Polres Tulang Bawang,  dan Polda Lampung, berikut ke Kejari Tulang Bawang dan Kejati Lampung, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Dwi Warga Tunggal Jaya diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Dwi Warga Tunggal Jaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Bantu /Tim/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.