Selasa, September 16, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.2,3 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Cisalak Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 30, 2024
in Uncategorized
0
Rp.2,3 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Cisalak Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
145
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Cisalak Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.094.548.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran

Bahwa laporan Kepala Desa Cisalak ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :

  1. Pelatihan dan peningkatan kapasitas pemberdayaan perempuan ( 60Org) 1 kali Rp 60.000.000
  2. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaPembelian Bibit Domba 18 ekorRp 60.000.000
  3. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi1PAKETTerselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasipembinaan pelaku UMKM 25 orgRp 30.000.000
  4. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan1UNITPemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai KemasyarakatanPKT Murni Upah Tenaga KerjaRp 5.000.000
  5. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan1UNITPemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai KemasyarakatanPembangunan Bale rw.05 Kp. jatiRp 25.000.000
  6. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desainsentif guru PAUD Non PNSRp 15.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **4UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDRehab PosyanduRp 32.000.000
  8. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPMT Stunting dan pos Gizi DesaRp 20.000.000
  9. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa7UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyapengadaan perangkat lunak smart desaRp 91.680.800
  10. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa7UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyapengadaan perangkat lunak smart DesaRp 8.319.200
  11. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)6UNITJumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)Rehab RutilahuRp 78.000.000
  12. Pemeliharaan Jalan Desa150METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaHotmix Jalan Makam JatiRp 46.436.250
  13. Pemeliharaan Jalan Desa150METER (M)Pemeilharaan Jalan Desahotmix jalan babakanjatiRp 55.263.750
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **120METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPerbaikan Jalan lingkungan Kp. SukamanahRp 20.000.000
  15. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)120METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)SPAL Rt.04/04Rp 17.500.000
  16. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)150METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)penutupan saluran air kp. SukamenakRp 25.000.000
  17. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)125METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Spal jalan martaRp 30.000.000
  18. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang523METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangHotmix jalan gang rt.02.03./05Hotmix jalan gang neglasariHotmix jalan gang leuwinutug rt02/06Rp 70.000.000
  19. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang250METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Ganghotmix jalan gang lebaksari rt.02/02Rp 30.000.000
  20. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD1PAKETTerselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMDpelatihan dan peningkatan kapasitas lembaga ( 54 Org)Rp 70.000.000
  21. Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa40ORANGJumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal DesaMitigasi Tanggap Bencana Skala Lokal DesaRp 20.000.000
  22. Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa45ORANGJumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desamitigasi tanggap bencana skala lokal desa. ( penanganan longsor)Rp 16.500.000
  23. Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa1PAKETTerselenggaranya Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desapengadaan sound system bagi kelompok seniRp 20.000.000
  24. Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Bulan. 2Rp 54.000.000
  25. Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 1Rp 54.000.000
  26. Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 54.000.000
  27. Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBlt Bulan 10.11.12Rp 54.000.000
  28. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaPenyediaan Operasional Pemerintah DesaRp 31.428.150
  29. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah Desapenyediaan operasional pemerintah DesaRp 1.419.850

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Cisalak, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Cisalak, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaPembelian Bibit Domba 18 ekorRp 60.000.000
  2. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi1PAKETTerselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasipembinaan pelaku UMKM 25 orgRp 30.000.000
  3. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan1UNITPemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai KemasyarakatanPembangunan Bale rw.05 Kp. jatiRp 25.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **4UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDRehab PosyanduRp 32.000.000
  5. Pemeliharaan Jalan Desa150METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaHotmix Jalan Makam JatiRp 46.436.250
  6. Pemeliharaan Jalan Desa150METER (M)Pemeilharaan Jalan Desahotmix jalan babakanjatiRp 55.263.750
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **120METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPerbaikan Jalan lingkungan Kp. SukamanahRp 20.000.000
  8. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)120METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)SPAL Rt.04/04Rp 17.500.000
  9. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)150METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)penutupan saluran air kp. SukamenakRp 25.000.000
  10. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)125METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Spal jalan martaRp 30.000.000
  11. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang523METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangHotmix jalan gang rt.02.03./05Hotmix jalan gang neglasariHotmix jalan gang leuwinutug rt02/06Rp 70.000.000
  12. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang250METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Ganghotmix jalan gang lebaksari rt.02/02Rp 30.000.000

Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 12 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.410 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cisalak, yaitu sekitar Rp. 907.497.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cisalak, yaitu Rp. 1.237.435.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan unutuk :

  1. opersaional Pemerintah Desa 1` Paket Rp 27.776.000
  2. Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 6 bulanRp 108.000.000
  3. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desabantuan honor gr paud non formalRp 40.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1M2Tanah untuk PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desabelanja husus penadidikan perpustakaanRp 65.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **715METER (M)Jalan Pemukiman/Gangpembanguinan jalan lingkunganRp 85.000.000
  6. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)1UNITJumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)bantuan rumah tdk lauak huniRp 39.000.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos YanduRp 20.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **280METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanijalan usaha taniRp 45.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan Desapembangunan jembatan DesaRp 20.000.000
  10. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk130METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produkpembangunan saluran irigasiRp 20.000.000
  11. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana3UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhanapemeliharaan saluran irigasiRp 61.200.000

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Cisalak, ke Tipikor Polres Subang,  dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Cisalak, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cisalak, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Aditia/DD/NB/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.