Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Desa Lohbener Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2024 ada 2 tahap yang jumlahnya sekitar Rp. 1.114.985.000,– berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran.
Bahwa laporan Kepala Desa Lohbener ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2024 tahap katanya digunakan untuk :
- Pemasangan PJU 21 Titik Rp 36.337.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 199 METER (M) Jalan Desa Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Blok Pecarikan 2 Rp 100.865.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 230 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Rabat Beton Jln. wanidin Rp 112.255.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 24 METER (M) Jalan Desa Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Jln. Pecarikan 1 Rp 12.170.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 128 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Rabat Beton Gg.Masjid RT.003/RW.002 Rp 41.637.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Rabat Beton Gg.Tower 1 RT.002/RW.002 Rp 66.782.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 30 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Gg, Musholla RT.005/RT.003 Rp 11.628.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 151 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Gg, Mermut RT.001/RT.002 Rp 34.494.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 85 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Gg, Tower 2 RT.002/RT.002 Rp 37.546.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 47 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Gg, Bango 2 RT.002/RT.002 Rp 12.579.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 131 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Gg, Taslim RT.001/RT.001 Rp 32.202.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 137 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Gg, Asnan RT.002/RT.002 Rp 31.341.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 70 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Gg, Bango 1 RT.002/RT.002 Rp 21.206.000
- Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa 1 UNIT Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Pembelian Obat Semprot Herbisida Rp 202.800
- Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa 12 UNIT Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Belanja Obat- Obatan Pertanian & Insentif Petugas Rp 1.797.200
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) 3.500 METER (M) Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah Pemeliharaan SPAL Rp 33.120.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT),Honor Posyandu,dll Rp 17.050.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) 6 Bulan Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 25 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honor/Insentif Kader Posyandu Posyandu 6 Bulan Rp 7.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Belanja Peralatan Posyandu Rp 2.250.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honor/Insentif Kader Posyandu Posyandu 6 Bulan Rp 7.500.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 5 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Paud & Guru Ngaji 6 Bulan Rp 11.200.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 5 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Paud 6 Bulan Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 13 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Ngaji 6 Bulan Rp 3.900.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 232 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Kegiatan Rehabilitasi Pembangunan Drainase Jln.Pecarikan Rp 78.410.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 3 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Kegiatan Pembangunan Gorong- Gorong Dan Pintu Air Jln Pecarikan Rp 35.099.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pengadaan Tenda Bermartabat,Baliho/Spanduk Rp 16.400.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 6 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Biaya Pemakaman Masyarakat Miskin, Rp 10.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 4 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Perlengkapan Olahraga Sepak Bola Rp 10.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Bantuan Keuaangan Dana Desa 60% Tahap I untuk Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 12.950.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa -1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pengadaan Ledig Rp 13.421.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 12 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Kegiatan Pelatihan Pencegahan Stunting Rp 3.200.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk 500 METER Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Kegiatan Pembangunan Rehab Drainase Jln. Bakti Abri Rp 176.340.000
- Keadaan Mendesak 31 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Bulan,Oktober,November,Desember Th 2024 Rp 27.900.000
- Keadaan Mendesak 31 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Bulan,Juli,Agustus,September Th 2024 Rp 27.900.000
- Keadaan Mendesak 31 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Bulan,April,Mei,Juni Th 2024 Rp 27.900.000
- Keadaan Mendesak 31 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Bulan,Januari,Februari,Maret Th 2024 Rp 27.900.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Lohbener merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Sayahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa serta dugaan tidak jelasnya Berita Acara Penggunaan Dana Desa , sebut saja terhadap kegiatan antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 199 METER (M) Jalan Desa Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Blok Pecarikan 2 Rp 100.865.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 230 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Rabat Beton Jln. wanidin Rp 112.255.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 24 METER (M) Jalan Desa Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Jln. Pecarikan 1 Rp 12.170.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 128 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Rabat Beton Gg.Masjid RT.003/RW.002 Rp 41.637.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Rabat Beton Gg.Tower 1 RT.002/RW.002 Rp 66.782.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 30 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Gg, Musholla RT.005/RT.003 Rp 11.628.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 151 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Gg, Mermut RT.001/RT.002 Rp 34.494.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 85 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Gg, Tower 2 RT.002/RT.002 Rp 37.546.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 47 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Gg, Bango 2 RT.002/RT.002 Rp 12.579.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 131 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Gg, Taslim RT.001/RT.001 Rp 32.202.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 137 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Gg, Asnan RT.002/RT.002 Rp 31.341.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 70 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan Jalan Cor Beton Gg, Bango 1 RT.002/RT.002 Rp 21.206.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 232 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Kegiatan Rehabilitasi Pembangunan Drainase Jln.Pecarikan Rp 78.410.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 3 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Kegiatan Pembangunan Gorong- Gorong Dan Pintu Air Jln Pecarikan Rp 35.099.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 14 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar, diduga jadi ajang korupsi Kades, untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Tahun 2023 Desa Lohbener menerima dana desa sekitar Rp. 1.098.264.000,- diduga dikorupsi Kedes , adapun modus dugaan korupsi nya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa tahun 2024, tegas Syahrul.
Untuk itu, lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Lohbener ke Tipikor Polres Indramayu, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Indramayu, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun tahun 2024 di tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Lohbener dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada dikantor, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023-2024 oleh Pemerintah Desa Lohbener, Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Ye/Red)




