Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Bintang Meriah Kec.Pancur Batu Kab.Deli Serdang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 7, 2025
in Peristiwa
0
Rp.3,3 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Pantai Sederhana Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Deli Serdang | mediasinarpagigroup.com – Desa Bintang Meriah Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 688.631.000,– tanggal 20 Mei 2025 desa tersebut menerima  dana desa tahap pertama thn 2025 yaitu sekitar Rp 336.542.300,- Kades belum melaporkan penggunaan dana desa tahun 2025 ke Kementrian;

Tahun 2024 dana desa diterima desa Bintang Meriah yaitu sekitar Rp. 696.830.000,- hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK – Wartawan baru – baru ini dikantornya.

RELATED POSTS

Rp.3,1 Miliar lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukacai Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5 M Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Masyarakat Duga Dikorupsi

Ditambahkan Bismar, bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Kepala Desa Bintang Meriah melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. BLT Juli,Agusutus,September Rp 43.200.000
  2. Keadaan Mendesak 48 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT April, Mei dan Juni Rp 43.200.000
  3. Keadaan Mendesak 48 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Januari, Februari dan Maret Rp 43.200.000
  4. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Obat-obatan Pengadaan Obat-obatan Rp 5.000.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT Lansia Rp 3.840.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT Balita Rp 9.240.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Lansia Rp 4.500.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu, PPKBD dan Sub PPKBD Rp 17.280.000
  9. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 20 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Mengelas Rp 30.000.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 489 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Paving Block Jalan Ladang Dusun I Rp 110.939.500
  11. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan BKB dan Kader IMP Rp 6.225.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Pengadaan Peralatan Kesehatan Rp 3.000.000
  13. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 15.000.000
  14. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 10 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan Peternakan dan Perikanan Rp 15.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan diduga laporan Kepala Desa Bintang Meriah ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 489 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Paving Block Jalan Ladang Dusun I Rp 110.939.500

Tahun 2023 dana desa diterima desa Bintang Meriah yaitu sekitar Rp. 691.269.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pipanisasi Air Bersih Dusun I Rp 48.068.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 30 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Penutup Drainase Dusun I (SILPA 2022) Rp 9.344.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 50 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Dusun I Rp 32.186.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 30 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Paving Block Dusun II Timbang Lawan Jahe Rp 37.075.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Pembangunan Desa Wisata dan Peningkatan SDM Rp 35.000.000
  6. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya CCTV Rp 17.000.000
  7. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Aplikasi RAB Rp 11.000.000
  8. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Infografis APBDes Rp 2.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Pembangunan MCK Dusun III (SILPA 2022) Rp 49.160.445
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 3 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Pengadaan Peralatan Posyandu Rp 5.000.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 3 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Pengadaan Alat Kesehatan Rp 5.000.000
  12. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) 10 ORANG Jumlah Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Penyuluhan BKB dan BKR Rp 7.440.000
  13. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Desa Siaga Kesehatan Rp 14.000.000
  14. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Desa Siaga Kesehatan Rp 2.610.000
  15. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 10 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan Stunting Rp 15.000.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT, Insentif Kader Posyandu, PPKBD dan Sub PPKBD Rp 29.130.000
  17. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 6 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT, Insentif Kader Posyandu, PPKBD, Sub PPKBD, dll Rp 59.748.000
  18. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Obat-obatan Obat-obatan Rp 5.000.000
  19. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 3 PAKET Obat-obatan Obat-obatan Rp 5.000.000
  20. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 10 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Ketahanan Pangan Rp 6.000.000
  21. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 20 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Tata Boga Rp 10.000.000
  22. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 30 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Palawija Rp 24.000.000
  23. Keadaan Mendesak 48 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Oktober, November dan Desember Rp 43.200.000
  24. Keadaan Mendesak 48 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Juli, Agustus, September Rp 43.200.000
  25. Keadaan Mendesak 48 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT April, Mei dan Juni Rp 43.200.000
  26. Keadaan Mendesak 48 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Januari, Februari dan Maret Rp 43.200.000
  27. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa HUT Deli Serdang Rp 5.000.000
  28. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa HUT RI Rp 12.000.000
  29. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pelatihan PKK Rp 6.050.000
  30. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Rp 15.000.000
  31. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pem. Desa Rp 4.000.000

Terkait laporan Kades Bintang Meriah terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, antara lain :

  1. Pipanisasi Air Bersih Dusun I Rp 48.068.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 50 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Dusun I Rp 32.186.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 30 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Paving Block Dusun II Timbang Lawan Jahe Rp 37.075.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Pembangunan Desa Wisata dan Peningkatan SDM Rp 35.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Pembangunan MCK Dusun III (SILPA 2022) Rp 49.160.445

Untuk itu saat ini LBHK – Wartawan menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Bintang Meriah saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawanQgmail.cm.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Bintang Meriah ke Tipikor Polres Deli Serdang dan Polda Sumut berikut ke Kejari Deli Serdang lalu Kejati Sumut sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Bintang Meriah dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Bintang Meriah oleh Pemdes yang ada, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Bg/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,1 Miliar lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukacai Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.3,1 Miliar lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukacai Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Juli 7, 2025
Dana Desa Rp.5 M Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung  Kabupaten Bekasi, Masyarakat Duga Dikorupsi

Dana Desa Rp.5 M Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Masyarakat Duga Dikorupsi

Juli 6, 2025
Rp.4,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung  Kabupaten Bekasi, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.4,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juli 6, 2025
Rp.5,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung  Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi

Rp.5,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi

Juli 6, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.