Karo | mediasinarpagigroup.com – Desa Kubusimbelang Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara thn 2023 menerima dana desa sekitar Rp. 848.903.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :
- Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa 27 Orang Rp 13.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)2PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 24.191.500
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)2UNITMakanan TambahanRp 30.750.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa1PAKETTerselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa LainnyaRp 21.083.995
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa2UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaRp 5.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Rp 336.980.455
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) **2.754METER (M)Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)Rp 119.634.050
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Rp 5.260.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 6.000.000
- Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga1PAKETTerselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaRp 20.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanRp 142.026.500
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanRp 14.186.500
- Keadaan Mendesak300KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 90.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara diduga Kepala Desa Kubusimbelang merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Samion Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Sumut, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Samion adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Kubusimbelang antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa1PAKETTerselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa LainnyaRp 21.083.995
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Rp 336.980.455
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) **2.754METER (M)Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)Rp 119.634.050
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanRp 142.026.500
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 4 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Sumut menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2024 dana desa yang diterima Kubusimbelang yaitu Rp. 848.030.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tersebut, katanya digunakan untuk :
- Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 72.000.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa1PAKETTerselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa LainnyaRp 7.860.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**2UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Rp 133.146.830
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanRp 115.687.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanRp 5.037.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kubusimbelang ke Tipikor Polres Tanah Karo dan Polda Sumut berikut ke Kejari Karo dan Kejati Sumut sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 dan 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Samion.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kubusimbelang dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Adit/Bs/Red)