Senin, Februari 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rp.1,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 16, 2026
in Peristiwa
0
Rp.1,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Cirebon | mediasinarpagigroup.com – Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, thn 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.130.998.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :

  1. Terciptanya Sistem Informasi Desa Rp 9.000.000
  2. Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW 1 PAKET Operasional RT/RW Rp 36.840.000
  3. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 15.700.000
  4. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 11.500.000
  5. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 2.000.000
  6. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Rp 35.550.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 47.618.200
  8. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 1 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 137.307.000
  9. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 7.200.000
  10. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp 35.210.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 107.351.000
  12. Lain-lain kegiatan sub bidang dukungan penanaman modal 1 PAKET Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal Rp 128.000.000
  13. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 8.000.000
  14. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 12.572.600
  15. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 1 PAKET Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa (Pengawasan pelaksanaan jadwal ronda) Rp 4.550.000
  16. Lain-lain Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat 1 PAKET Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp 3.000.000
  17. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 10.000.000
  18. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 6.000.000
  19. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa 1 PAKET Terselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 3.600.000
  20. Keadaan Mendesak 100 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 57.600.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Cirebon Raya diduga Kepala Desa Purwawinangun rekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2025 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

RELATED POSTS

Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.961 Juta lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih Diteriuma Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

Ditambahkan Syahrul, modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Purwawinangun antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Rp 35.550.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 47.618.200
  3. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 1 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 137.307.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 107.351.000
  5. Lain-lain kegiatan sub bidang dukungan penanaman modal 1 PAKET Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal Rp 128.000.000
  6. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 12.572.600

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Cirebon Raya, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Purwawinangun ke Tipikor Polresta Cirebon  dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Kabupaten Cirebon dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Purwawinangun dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa dimintai konfirmasi, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2025 oleh Pemdes Purwawinangun mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(H.Madali/Ab/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.961 Juta lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.961 Juta lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Februari 16, 2026
Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih Diteriuma Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih Diteriuma Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

Februari 16, 2026
Desa Suranenggala Lor Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.938 Juta lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Suranenggala Lor Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.938 Juta lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Februari 16, 2026
Dana Desa Rp.1,3 M lebih Thn 2025 Dieterima Desa Suranenggala Kulon Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.1,3 M lebih Thn 2025 Dieterima Desa Suranenggala Kulon Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

Februari 16, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.