Kamis, Januari 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rp.1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Sindanglaya Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 6, 2026
in Peristiwa
0
Rp.1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Sindanglaya Kecamatan Tanjungsiang   Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Sindanglaya Kecamatan Tanjungsiang   Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat thn 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.068.934.000,- Laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pengembangan Wesite Desa Rp 7.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 2 UNIT Monumen/Gapura/Batas Desa pembangunan Gapura Desa Rp 60.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 100 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani pemeliharaan jalan usaha tani Rp 43.878.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 150 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani pemeliharaan jalan usaha tani Rp 110.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Jalan Desa pemeliharaan jalan DEsa Rp 125.307.400
  6. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman pemeliharaan pngelola sampah Rp 7.122.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara pos yanndu Rp 59.423.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara pos yanndu Rp 14.000.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan penyelenggara pos yanndu Rp 17.800.000
  10. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara kesehatan Rp 26.000.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rehab gedung MDTA Rp 60.000.000
  12. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa insentif honor Gr paud Non formal Rp 21.000.000
  13. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa insentip gr paud Rp 14.000.000
  14. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya koordinasi pemerintah Desa Rp 10.339.800
  15. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya koordinasi pemerintah Desa Rp 19.660.200
  16. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa pemeliharaan sarana pemuda dan olah raga Rp 35.646.000
  17. Keadaan Mendesak 29 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt 6 bulan Rp 52.200.000
  18. Keadaan Mendesak 29 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt 6 bulan Rp 52.200.000
  19. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana mitigasi bencana Rp 6.357.600
  20. Penyertaan Modal 198.353.200 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 198.353.200
  21. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan pelatihan TTG Rp 12.000.000
  22. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 3 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pemeliharaan saluran air Rp 100.000.000
  23. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa penguatan ketahana pangan Desa Rp 16.646.800

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK – Wartawan diduga Kepala Desa Sindanglaya merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2025 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jabar, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

RELATED POSTS

Serahkan DPA SKPD, Sadewo : ‘’Satu Rupiahpun Harus Dipertanggungjawabkan !’’

Bupati Banyumas Terima 160 Mahasiswa KKN Unsoed, Fokus Mitigasi Bencana

Ditambahkan Syahrul, modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Sindanglaya antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 2 UNIT Monumen/Gapura/Batas Desa pembangunan Gapura Desa Rp 60.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 100 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani pemeliharaan jalan usaha tani Rp 43.878.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 150 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani pemeliharaan jalan usaha tani Rp 110.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Jalan Desa pemeliharaan jalan DEsa Rp 125.307.400
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rehab gedung MDTA Rp 60.000.000
  6. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa pemeliharaan sarana pemuda dan olah raga Rp 35.646.000
  7. Penyertaan modal bumdes Rp 198.353.200
  8. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 3 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pemeliharaan saluran air Rp 100.000.000

Maka dari itu, saat ini LBHK – Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Sindanglaya agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sindanglaya ke Tipikor Polres Subang dan Polda Jabar berikut ke Kejari Subang dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Kades serta perangkat nya, dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya terhadap pihak – pihak yang terlibat korupsi segara dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sindanglaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa dimintai konfirmasi, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2025 oleh Pemdes Sindanglaya mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Budi/Ab/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Serahkan DPA SKPD, Sadewo : ‘’Satu Rupiahpun Harus Dipertanggungjawabkan !’’

Serahkan DPA SKPD, Sadewo : ‘’Satu Rupiahpun Harus Dipertanggungjawabkan !’’

Januari 8, 2026
Bupati Banyumas Terima 160 Mahasiswa KKN Unsoed, Fokus Mitigasi Bencana

Bupati Banyumas Terima 160 Mahasiswa KKN Unsoed, Fokus Mitigasi Bencana

Januari 8, 2026
Polres Purbalingga Amankan Laga Persibangga vs PSIP Pemalang

Polres Purbalingga Amankan Laga Persibangga vs PSIP Pemalang

Januari 8, 2026
TNI Tak Pernah Berhenti: Setia Bersama Rakyat, Muara Pingai Bangkit dari Banjir Bandang

TNI Tak Pernah Berhenti: Setia Bersama Rakyat, Muara Pingai Bangkit dari Banjir Bandang

Januari 8, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.