Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Residivis Kasus Pencurian Diringkus Polsek Kemangkon

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 13, 2024
in Uncategorized
0
Residivis Kasus Pencurian Diringkus Polsek Kemangkon
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Polsek Kemangkon berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kantor Balai Desa Senon, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Tersangka diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kemangkon dan Resmob Satreskrim Polres Purbalingga.

Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar saat konferensi pers mengatakan peristiwa pencurian terjadi di Balai Desa Senon, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis (25/8/2024) pagi.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Saat itu, petugas kebersihan bernama Suginah yang akan membersihkan balai desa mendapati ruangan sudah terbuka dan kondisinya acak-acakan. Kemudian peristiwa dilaporkan ke kepala desa dan diteruskan ke Polsek Kemangkon,” jelas Kapolsek Kemangkon didampingi Kanit Reskrim Aipda R. Athanasius dan PS. Kasubsi Penmas Aipda Mistar, Kamis (12/9/2024).

Berdasarkan laporan kepala desa, kemudian Unit Reskrim Polsek Kemangkon melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasusnya.

Dari pemeriksaan di TKP diketahui sejumlah barang yang ada di dalam balai desa hilang diantaranya uang tunai Rp. 1.750.000,- milik kepala desa, uang tunai Rp. 250 ribu milik perangkat desa, DVR Server CCTV, satu Unit HP merk Redmi 9C, satu buah hardisk eksternal. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 8 juta.

“Hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kemangkon dan Resmob Polres Purbalingga, akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya pada Rabu (28/8/2024),” jelasnya.

Tersangka yang diamankan yaitu TF (32) pekerjaan buruh alamat Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Tersangka menurut Kapolsek merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan sudah pernah dihukum sebanyak empat kali.

“Tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman sebanyak tiga kali yaitu pada tahun 2015, 2016 dan 2021,” ungkap Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu Unit HP merk Redmi 9C, satu buah linggis panjang, satu buah obeng, jaket jumper yang dipakai saat beraksi dan satu sepeda motor Honda Revo bernomor polisi R-3695-LL sebagai sarana untuk melakukan aksinya.

“Modus yang dilakukan tersangka saat beraksi di Balai Desa Senon yaitu menaiki tembok sebelah balai desa kemudian masuk dengan merusak jendela, teralis dan ventilasi. Setelah berhasil masuk kemudian mengambil sejumlah barang berharga yang ada di dalamnya,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.(Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.