Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Raibnya 8 Ekor Sapi Bantuan Apirasi Dewan, Kades Tidak Mengetahui Sungguh Miris

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 5, 2023
in Uncategorized
0
Raibnya 8 Ekor Sapi Bantuan Apirasi Dewan, Kades Tidak Mengetahui Sungguh Miris
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cigombong | mediasinarpagigroup.com – Raibnya 8 (Delapan) ekor Sapi bantuan aspirasi dewan dari kandang yang dikelola Kelompok Tani Makmur dalam Program UPPO 2022 untuk pengembangan  agar kotoran Sapi bisa digunakan menjadi pupuk Kompos ,tetapi sangat disayangkan 8 ekor sapi tersebut sudah menjadi daging.

Dugaan Sapi jadi daging dikarenakan saat menjelang lebaran 2023 harga melambung tinggi dan mendapat keuntungan yang luar biasa.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Rabu (3/5) Tim AWPI datang menyambangi kantor Desa Ciburayut, mengaku bahwa saya sebagai Kepala Desa belum pernah mendapat laporan adanya bantuan 8 ekor Sapi di desa Saya, malah balik bertanya ke Tim AWPI ‘ Apa benar Kelompok Tani dapat bantuan dan jenis apa ? katanya balik bertanya ?

Dalam hal ini timbul pertanyaan apa benar seorang pemimpin desa tidak mengetahui atau memang ada dugaan kerjasama,hasil komfirmasi AWPI, benar bahwa Kelompok Tani Makmur terbentuk di Desa Ciburayut dan memiliki SK yang dikeluarkan oleh Kepala Desa berarti tanda tanya besar buat Kepala Desa yang tidak mengetahui bantuan sapi 8 ekor telah lenyap dan sudah bertukar bernama DAGIING.

Ketua DPC AWPI Kabupaten Bogor Diana Papilaya mengetahui hal ini akan segera melayangkan surat ke kepolisian agar di proses secara hukum, Ia juga menambahkan barang siapa yang sengaja menggelapkan aset Negara apalagi dengan sengaja itu sudah melanggar hukum sebagai gantinya para pelaku harus mendekam di hotel prodeo, kasihan masyarakatnya yang seharusnya mendapatkan pupuk dari hasil pengembangan malah di jual, jelas tindakan melanggar hukum ,imbuhnya.(Edi)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.