Rabu, Februari 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PT Mahkota Selatan Mekar Wangi Diduga Abaikan K3 pada Renovasi Gedung PN Solok Pasca Bencana

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 4, 2025
in Peristiwa
0
PT Mahkota Selatan Mekar Wangi Diduga Abaikan K3 pada Renovasi Gedung PN Solok Pasca Bencana
0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok | mediasinarpagigroup.com – Proyek renovasi gedung pasca bencana Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Solok Tahun Anggaran 2025 kembali menuai sorotan. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.273.511.415,86, PT Mahkota Selatan Mekar Wangi selaku pelaksana pekerjaan diduga kuat mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lapangan.

Pekerja Bekerja Tanpa APD, Risiko Kecelakaan Mengintai

RELATED POSTS

Realisasi Tertinggi di Sumut, Pemkab Taput Genjot Kinerja Tim Operasi PKB 2026

Pemerintah Desa Bungko Lor Ucapkan Selamat Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah

Berdasarkan pantauan tim Suara Investigasi New pada Selasa (3/12/2025), sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pembongkaran dan perbaikan atap tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu safety, sarung tangan, hingga body harness—padahal pekerjaan dilakukan di area berketinggian.

Kondisi tersebut jelas bertentangan dengan regulasi, di antaranya: – Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, – UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, – Ketentuan LKPP terkait kewajiban penyedia jasa mematuhi standar keselamatan dalam kontrak pemerintah

Beberapa pekerja tampak berdiri di atas struktur yang rentan tanpa sabuk pengaman. Risiko jatuh dan kecelakaan fatal sangat tinggi.

Rambu Keselamatan Hanya Pajangan 

Meski rambu keselamatan terpasang di depan area proyek, kondisi lapangan menunjukkan sebaliknya : – Area kerja terbuka dan dapat dilewati warga maupun pegawai pengadilan, – Tidak adanya pembatas atau pagar pengaman, – Petugas K3 terlihat di lokasi namun tidak melakukan pengawasan aktif

Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan pekerja, tetapi juga masyarakat sekitar.

PPTK Sulit Ditemui, Minimnya Keterbukaan Informasi

Tim media telah dua kali mencoba mengonfirmasi PPTK proyek tersebut melalui bagian humas PN Solok. Namun hingga satu jam lebih menunggu di kantin pengadilan, pihak PPTK tidak kunjung memberikan jawaban maupun menemui tim.

Ketika diminta kontak pimpinan atau direktur PT Mahkota Selatan Mekar Wangi, pengawas proyek menyatakan tidak berani memberikan nomor tersebut.

Sikap tertutup ini dinilai bertentangan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008, yang mewajibkan badan publik memberikan akses informasi secara cepat, tepat, murah, dan sederhana—terlebih proyek menggunakan uang rakyat.

Jurnalis juga dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang memberi mandat untuk mengawasi, mengkritisi, dan menyampaikan informasi akurat kepada publik.

Peristiwa Masa Lalu Harusnya Jadi Pelajaran

Kelalaian terhadap standar K3 mengingatkan publik pada kasus tragis yang pernah terjadi pada proyek pembangunan RSUD Kota Solok beberapa tahun lalu, yang menyebabkan pekerja meninggal dunia akibat lemahnya penerapan keselamatan kerja.

“Awal-awal pekerjaan lengkap semua. Tapi sekarang ya beginilah kondisinya,” ujar seorang pegawai PN Solok kepada tim investigasi.

Pengawasan Diduga Lemah

Sebagai pengguna anggaran, PN Solok bersama konsultan pengawas semestinya memastikan implementasi teknis proyek berjalan sesuai SOP, terutama aspek K3. Namun hasil pantauan lapangan menunjukkan indikasi lemahnya pengawasan.

“Kontraktor wajib menyediakan APD lengkap, SOP kerja, dan pendampingan K3. Jika kewajiban itu diabaikan, pihak pengawas juga harus ikut bertanggung jawab,” kata salah satu narasumber yang memahami prosedur keselamatan konstruksi.

Hingga berita ini diturunkan, tim masih berupaya meminta klarifikasi dari PPTK dan pihak kontraktor.(Defrizal)

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Realisasi Tertinggi di Sumut, Pemkab Taput Genjot Kinerja Tim Operasi PKB 2026

Realisasi Tertinggi di Sumut, Pemkab Taput Genjot Kinerja Tim Operasi PKB 2026

Februari 18, 2026
Pemerintah Desa Bungko Lor Ucapkan Selamat Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah

Pemerintah Desa Bungko Lor Ucapkan Selamat Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah

Februari 18, 2026
“Reses Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi C Hanya Dapat Roti dan Uang Rp.50 Ribu” Eko Gagak

“Reses Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi C Hanya Dapat Roti dan Uang Rp.50 Ribu” Eko Gagak

Februari 18, 2026
Pulihkan Kelestarian Lingkungan, Personel Brimob Bahu-Membahu Bersama Masyarakat Bersihkan Pantai hingga Waduk

Pulihkan Kelestarian Lingkungan, Personel Brimob Bahu-Membahu Bersama Masyarakat Bersihkan Pantai hingga Waduk

Februari 17, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.