Bengkulu | mediasinarpagigroub.com – Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional Bengkulu Satker PJN 2 melaksanakan kegiatan preservasi ruas jalan air Sebakul Betungan sumber dana APBN 2024 kontraktor pelaksana PT SALIM MEDAN PERSADA dengan biaya Rp 69 M lebih.
Hasil penelusuran media bahwa kegiatan tersebut adanya bahu jalan hampir setiap titik sudah mengalami keretakan dan bahkan ada yang roboh, serta badan jalan di beberapa titik sudah retak sedang kan ini baru saja di bangun.
Menurut Ketua LSM Lidik Prov Bengkulu M Zen Ferry, ini kejadian bukan karena alam tapi mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknik,dan kurang ketat nya pengawasan dari PPK maupun konsultan pengawas.
Ferry juga menambahkan di duga kualitas material yang buruk Penggunaan material beton dengan kualitas rendah atau campuran yang tidak sesuai standar,penggunaan semen yang tidak memenuhi standar atau agregat yang tidak sesuai.
Proses pencampuran dan pengecoran yang tidak tepat serta tidak memperhatikan Suhu dan kelembapan dan Desain struktur jalan yang tidak memperhitungkan beban dan kondisi tanah, perencanaan tebal beton yang kurang atau tidak sesuai dengan kondisi lapisan tanah dan beban lalu lintas yang diterima.
ini akibat diduga kontraktor sdh memberikan fee atau setor duluan sehingga dampaknya kontraktor dengan cara apapun utk menutupi setoran dengan cara mengurangi mutu beton yg direncanakan… untuk itu agar segera yang terkait ,kementerian PUPR maupun pihak yang berkompeten agar dilakukan penyelidikan utk mengecek mutu beton yang dilapangan supaya mencegah adanya kerugian negara yang besar karena dilihat dari anggaran yang di gelontorkan pemerintah sangat besar..dan juga patut diduga terjadi persengkokolan antara kontraktor dan ppk utk melakukan pengurangan volume maupun mutu pekerjaan dengan memodifikasi material maupun peralatan sehingga pekerjaan dilapangan tidak maksimal akibatnya keretakan dan penurunan perkerasan beton terjadi dimana2 baik itu dibadan jalan maupun di bahu jalan,”ungkap Ferry”
Sampai berita ini turun kan belum ada konfirmasi dari Pihak PPK dan instansi terkait.(Red)
: