Serang | mediasinarpagigroup.com – Giat pembangunan infrastruktur di desa Panunggulan kecamatan TunjungTeja Kabupaten Serang dari anggaran dana Desa tahun 2025 diarahkan kepembangunan jalan lingkungan
Pekerjaan tersebut di bagi ke beberapa lokasi, Kampung Kalong, Caladi, Nyomplong, dan Kampung Suka Sari Model Atau jenis kegiatan pilihan utama paving block,
Tidak tanggung tanggung dana yang di kucurkan untuk pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2137 meter tersebut mencapai Rp.556.066.000 dari anggaran dana Desa tahun 2025, jalan lingkungan paving block dengan tebal 6cm tersebut sudah rampung di 4 ruas jalan
Sayang kegiatan pembangunan jalan ter sebut yang sejatinya merupakan program pemberdayaan buat masyarakat di ciderai dengan pembayaran upah tenaga kerja yang di duga di kentit oleh oknum kepala desa Panunggulan, masyarkat hanya menerima 15.000/m² .
Hasil penelusuran tim media dari beberapa warga setempat yang mengerjakan proyek pembangunan Paving block di beberapa tempat menemukan pernyataan miris, mereka sebenarnya menginginkan 2000/m² namun oknum kepala Panunggulan tersebut mematok dengan harga 15.000/m², dengan dalih bahwasanya ini bukan pekerjaan propinsi.
” Hanya 15.000/m² dari semuanya pekerjaan di 4 ruas jalan yang sudah rampung , pengen sih kami 20 ribu permeter namun bahasa pak Kades ini bukan pekerjaan Propinsi , kalau Propinsi baru 20 ribu permeter, ucap warga yang waktu pekerjaan ikut kerja, Sabtu (27/09/2025).
Kejadian tersebut sontak mendapat sorotan tajam dari Aktivis Anti korupsi, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Banten Repormasi ( PBR) , melontar perkataan kalimat monohok , bahwasanya pekerjaan ini murni pekerjaan pemberdayaan bukan di pihak ke tiga kan, tidak boleh ngentit keuntungan berlebihan buat siapa pun dalam setiap kegiatan atau pekerjaan pemberdayaan.ujarnya.
Ia pun menambah kan ” parah.. emang ini proyek di pihak ketigakan, proyek ini pemberdayaan harus transparan terkait upah jangan coba-coba kentit upah masyarakat.
Saya tahu betul upah untuk para pekerja dari pemasangan casteen sampai Paving Block itu kisaran di atas Rp 100000, permeter, jika mereka menggunakan rumus pengupahan tahun 2016 dan menggunakan rumus yang sekarang emang hanya RP.50.000/m² tapi resiko nya pola harus menggunakan Tulangan ikan dan ketebalan abu batu juga harus maksimal 10 cm, tapi kenyataan di lokasi proyek hanya 2,5cm
Hasil investigasi di semua kegiatan di desa Panunggulan jalan lingkungan paving block rata – rata 3cm, kata Sukra sambil memperlihatkan poto hasil ukurnya.
Masih kata Sukra ” kami akan melaporkan semua kegiatan infrastruktur jalan lingkungan Paving Block dari tahun 2021 sampai sekarang ke Inspektorat Kabupaten Serang, dan DPRD Kabupaten Serang untuk menindak tegas oknum kepala desa Panunggulan, sesuai perundang-undangan yang berlaku di negara kita Indonesia tentu nya, saolnya kemaren kita kroscek pekerjaan paving block di tahun 2024, kampung Parakan dan di depan rumah kepala desa sendiri tidak ada prasasti nya, ukuran panjang keseluruhan juga kurang, tutup nya.( Tisna).