Cirebon | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kapetakan pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 13.00 WIB.
Pra Musrenbang tersebut dihadiri oleh Camat Kapetakan, Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Dinas Perhubungan, anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dapil IV dari Fraksi Golkar Ujang dan Fraksi PKB Haji Darusa S.H, serta perwakilan sembilan kepala desa se-Kecamatan Kapetakan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pra Musrenbang Kecamatan merupakan forum diskusi dan penjajakan awal sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan. Forum ini bertujuan untuk menampung, memilah, serta memprioritaskan usulan pembangunan dari desa agar selaras dengan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Adapun tujuan utama Pra Musrenbang Kecamatan meliputi penjaringan aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat; identifikasi serta penentuan prioritas usulan yang paling mendesak; sinkronisasi program desa dengan prioritas kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD); serta sosialisasi kebijakan perencanaan pembangunan dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Dalam prosesnya, setiap desa sebelumnya telah melaksanakan Musrenbang Desa untuk merumuskan usulan awal. Selanjutnya, masing-masing desa mengirimkan delegasi ke Pra Musrenbang Kecamatan untuk melakukan pembahasan dan penyelarasan bersama OPD terkait dan unsur legislatif. Dari hasil tersebut, dipilih satu usulan prioritas dari masing-masing desa untuk dibawa ke Musrenbang Kecamatan.
Camat Kapetakan, Aditya Arif Maulana, SSTP, menyampaikan bahwa Pra Musrenbang Kecamatan merupakan forum komunikasi tahunan yang penting dalam menyelaraskan program prioritas pembangunan di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Pra Musrenbang ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus menampung aspirasi masyarakat yang akan disepakati dan dijadikan program pembangunan pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Musrenbang bertujuan melahirkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menetapkan skala prioritas usulan, meningkatkan kualitas perencanaan berbasis kajian komprehensif, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawal program yang telah disepakati.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan ide dan gagasan demi kemajuan wilayah. Setiap aspirasi dapat disampaikan melalui proses musyawarah yang dimulai dari tingkat dusun, desa, hingga kecamatan.(Sispono)




