Kamis, April 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

PPDB di Jakarta Utara Dipastikan Terkendali

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 9, 2021
in Pendidikan, Peristiwa
0
PPDB di Jakarta Utara Dipastikan Terkendali
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA UTARA, mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memastikan pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) terkendali. Gangguan teknis baik jaringan maupun administrasi kependudukan dapat diadukan melalui posko PPDB yang berlokasi di SMPN 30 Jakarta dan SMPN 40 Jakarta.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Utara Purwanto memastikan, gangguan teknis tak lagi dirasakan calon peserta didik baru. Calon peserta dapat mengakses laman www.ppdb.jakarta.go.id untuk mendaftarkan diri sesuai jalur yang diinginkan.

RELATED POSTS

Galian Tanah Merah Marak di Kabupaten Subang, LSM GAMPIL Soroti

Benarkah Yayasan AL IKHSAN Mendapatkan Bantuan Hibah Dari Pemda kabupaten Subang Atau Tidak ?

“Gangguan teknis sudah terkendali dan sudah diperbaiki dari tingkat provinsi. Calon peserta atau orang tua sudah dapat mengakses laman pendaftaran,” ujar Purwanto saat ditemui di Posko PPDB SMPN 30 Jakarta, Koja, Jakarta Utara, Rabu (9/6).

Terhadap calon peserta didik maupun orang tua, Purwanto menyarankan agar tidak panik apabila mengalami gangguan saat mengakses laman PPDB.

Gangguan tersebut dapat diadukan baik hadir langsung ke posko maupun melalui pusat informasi saluran telepon 081315176126, 082112320787, 082127073541, dan 082112352731.

“Untuk calon peserta didik atau orang tuanya jadi jangan panik. Apabila jalur prestasi gagal, masih ada jalur yang lainnya seperti afirmasi, zonasi, dan pindah tugas orang tua dan anak guru,” ungkapnya.

Ditemui terpisah, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara Edward Idris menerangkan, dua petugas telah ditugaskan pada setiap Posko PPDB di Jakarta Utara.

Mereka ditugaskan untuk membantu calon peserta didik atau orang tua yang mengalami gangguan teknis administrasi kependudukan.

“Gangguan administrasi kependudukan yang sering dialami saat PPDB ini karena mereka (orang tua) belum meng-update Nomor Induk Kependudukan (NIK). Itu disebabkan ada perubahan data sebelumnya. Gangguan itu kami atasi dengan sinkronisasi data melalui koordinasi kepada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Biasanya sinkronisasi ini membutuhkan waktu 1×24 jam,” tutupnya.(Ruben Sitorus)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Galian Tanah Merah Marak di Kabupaten Subang, LSM GAMPIL Soroti

Galian Tanah Merah Marak di Kabupaten Subang, LSM GAMPIL Soroti

April 16, 2026
Benarkah Yayasan AL IKHSAN Mendapatkan Bantuan Hibah Dari Pemda kabupaten Subang Atau Tidak ?

Benarkah Yayasan AL IKHSAN Mendapatkan Bantuan Hibah Dari Pemda kabupaten Subang Atau Tidak ?

April 16, 2026
Ada Apa Dengan Hotel “M” Diduga Tempat Esek – esek Terorganisir, Instansi Terkait Bungkam ?

Ada Apa Dengan Hotel “M” Diduga Tempat Esek – esek Terorganisir, Instansi Terkait Bungkam ?

April 16, 2026
Balita di Rembang Meninggal Usai Tersedak Jelly

Balita di Rembang Meninggal Usai Tersedak Jelly

April 16, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.