Selasa, April 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polsek Talang Padang Tangkap Resedivis Pelaku Curanmor di Pesawahan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 8, 2024
in Uncategorized
0
Maret 2024, NPCI Banyumas Akan Gelar Kejurkab Bagi Atlet Disabilitas
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus | mediasinarpagigroup.com – Polsek Talang Padang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di persawahan Pekon Suka Merindu, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus beberapa hari lalu.

Dalam kasus ini, tersangka yang berhasil ditangkap adalah Hermawan (39) warga Desa Penengahan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Wawan ditangkap atas laporan korban adalah Hifni (55) yang tinggal di Jalan Jaksa Dusun 3 Sinar Baru, Talang Padang.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Menurut Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Bambang Sugiono, S.H., penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban Hifni pada hari Kamis, 01 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Dengan berbekal informasi dari korban, anggota Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang kemudian teridentifikasi sebagai Hermawan, seorang residivis kasus serupa yang belum lama keluar dari penjara.

Lebih lanjut, pihaknya mendapat informasi bahwa Hermawan berada di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus dan tanpa menunggu waktu lama, melakukan pengejaran dan penangkapan.

“Tersangka Hermawan ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Raya Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, pada Selasa, 6 Februari 2024,” kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu 7 Februari 2024.

Sambungnya, saat penangkapan, Hermawan sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang diduga merupakan milik korban.

“Pemeriksaan lebih lanjut terhadap sepeda motor tersebut mengonfirmasi bahwa motor tersebut adalah milik korban Hifni,” ujarnya.

Selain sepeda motor, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti lainnya, termasuk dua plat nomor polisi BE 2605 VY, handphone merek Readmi 9T, dan kunci kontak sepeda motor milik korban.

“Hermawan, yang juga dikenal dengan nama panggilan Wawan, mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya yang masih dalam pengejaran, dengan inisial ED,” ungkapnya.

Menurut keterangan korban, kronologi kejadian dimulai ketika Hifni meninggalkan sepeda motornya di persawahan untuk bekerja. Setelah sekitar 30 menit, ketika kembali ke tempat parkiran, Hifni menemukan sepeda motornya dan dua handphone telah hilang.

Saat ini, Hermawan beserta barang bukti telah ditahan di Polsek Talang Padang Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, dengan pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini, dengan inisial ED.

“Atas perbuatannya, tersangka Hermawan dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.