Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polsek Pringsewu Kota Tangkap Buronan Kasus Pencurian 27 TKP

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 10, 2023
in Uncategorized
0
Polsek Pringsewu Kota Tangkap Buronan Kasus Pencurian 27 TKP
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu berhasil membekuk buronan kasus pencurian dengan pemberatan yang telah beraksi puluhan kali di Pringsewu.

Pelaku HN (18) warga Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu itu diamankan Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota saat pulang kerumah orang tuanya pada Minggu (09/04) pukul 4 sore.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan jika pelaku tersebut diduga terlibat 27 kasus pencurian dengan modus bobol rumah, toko sembako, konter HP dan toko alat kendaraan. Pencurian itu dilakukan bersama dua rekanya berinisial EP dan AR.

“Pelaku lain berinisial EP sudah berhasil kami amankan pada 31 Maret yang lalu sementara pelaku AR sampai saat ini masih terus kami kejar,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota Melalui release Humasnya pada Senin (10/04/2023) pagi.

Sebelum tertangkap, lanjut Ansori, pelaku HN diduga melarikan diri kerumah saudaranya yang berada di daerah perkebunan di Kabupaten Tanggamus.

“Upaya itu dilakukan HN setelah mengetahui satu rekanya yakni EP telah ditangkap Polisi,” jelasnya

Menurut Kapolsek, pelaku HN bersama dua rekannya terakhir kali terlibat kasus pembobolan rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24) di di Dusun Jatimulyo Pekon Waluyojati Pringsewu pada Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 02.00 Wib

Dalam pencurian tersebut para pelaku berhasil menggasak 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat, 1 unit Kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok Surya berbagai merk, dan 1 buah kotak amal.

“Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp.22 juta,” ungkapnya.

Juga dikatakan Kapolsek bahwa pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di rutan Polsek Pringsewu Kota.

Kemudian untuk proses hukum lebih lanjut pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian., “Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tandasnya. (Merliyasyah)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.