Rabu, Januari 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Taput Laksanakan Apel Gelar Pasukan OPS Ketupat Toba 2021, Cek Kesiapan Personil Yang di Tugaskan Dilapangan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 5, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
Polres Taput Laksanakan  Apel Gelar Pasukan OPS Ketupat Toba 2021, Cek Kesiapan Personil  Yang di Tugaskan Dilapangan
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Taput, mediasinarpagigroup.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021 yang dimulai tanggal (6/5 ) sd (17 Mei 2021) Polres Tapanuli Utara melaksanakan apel gelar pasukan di lapangan Tangsi Tarutung,Rabu (5/5).

Apel gelar ini dilakukan,   untuk mengecek kesiapan personil serta sarana dan prasarana pendukung lain nya, dimana saat sudah di tugaskan di pos masing-masing  tidak ada lagi tantangan dan hambatan.

RELATED POSTS

Kepala Desa Bantarsari Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2025 Rp.914 Juta lebih

Rp.1,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Cikadu Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades

Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh,SIK.,MM melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing menjelaskan,  bahwa kita terlebih dahulu melaksanakan apel gelar sebelum penempatan personil dilapangan sebab Kamis (6/5) Personil sudah di tempatkan di pos masing-masing. Kita menungaskan pengamanan dalam operasi ini sebanyak 137 personil,  137 ini menempati

5 pos penyekatan yang terletak di Kecamatan Adian Koting, Kec. Pahae Jae, Kec. Siborong di Silangit, Kecamatan Siborongborong juga di Sitampurung dan di Kec. Pangaribuan.

Pos penyekatan ini bertujuan untuk mengawasi pemudik dalam rangka liburan nasional untuk memperingati hari raya Idul Fitri.

Bahwa sesuai dengan aturan yang di tetapkan pemerintah  mudik dilarang, kita buat lah pos penyekatan ini.  Nanti dilapangan akan kita periksa mobil maupun sepeda motor yang melintas dari wilayah kita., Apabila ada yang kita temukan yang mudik kita akan suruh kembali dan tidak boleh lewat, kecuali bepergian yang ada hal-hal khusus seperti ada keluarga yang kemalangan, sakit dan pegawai yang melaksanakan tugas yang di dukung dengan surat-surat , itu boleh kita berikan lewat.

Selain itu , kita juga mendirikan 2 pos pengaman yang terletak di Pasar Siborongborong dan Pom Bensin Sipoholon, Ini bertujuan untuk mengamankan kenderaan yang melintas dari wilayah kita juga aktivitas penduduk lokal.

Ada juga kita mendirikan 3 pos obyek wisata yang terletak di Salib Kasih, Hutaginjang dan Air Soda, untuk mengantisifasi pelonjakan pengunjung lokal yang sedang berlibur, jadi semua ini kita lakukan  untuk mencegah penularan Covid -19 yang masih belum terkendali.

Kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita bersabar, menahan diri dari keinginan mudik ini, mari kita sayangi diri kita, keluarga kita dan juga teman-teman kita. Tetap kita mengikuti prokes dengan menjalankan pola 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas), tegas Aiptu W. Baringbing.(Torus P L.Gaol)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Kepala Desa Bantarsari Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2025 Rp.914 Juta lebih

Kepala Desa Bantarsari Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2025 Rp.914 Juta lebih

Januari 6, 2026
Rp.1,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Cikadu Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.1,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Cikadu Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades

Januari 6, 2026
Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.957 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.957 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Januari 6, 2026
Dana Desa Thn 2025 Rp.829 Diterima Desa Sukahurip Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana Desa Thn 2025 Rp.829 Diterima Desa Sukahurip Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Januari 6, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.