Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Purbalingga Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil KRYD di Bulan Ramadan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 17, 2023
in Uncategorized
0
Polres Purbalingga Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil KRYD di Bulan Ramadan
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Polres Purbalingga melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama ramadan. Pemusnahan dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 di jalan lingkar Alun-alun Purbalingga, Senin (17/4/2023).

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti miras baik pabrikan maupun tradisional. Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama ramadan.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

“Total ada 4.610 botol miras berbagai jenis, serta kurang lebih 573 liter miras tradisional jenis tuak dan ciu yang dimusnahkan,” jelasnya.

Disampaikan bahwa selain miras dalam KRYD, Polres Purbalingga juga melakukan penindakan terhadap penjual petasan. Dengan hasil 18.253 butir serta bahan pembuatnya berupa bubuk mesiu 7,8 kilogram, arang 12,8 kilogram, potasium 7 kilogram, brown 10,5 kilogram dan belerang 3,2 kilogram.

“Untuk barang bukti petasan dan bahan pembuatnya sudah dilakukan pemusnahan dengan melibatkan Tim Jibom Satbrimob Polda Jateng,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan selain dua sasaran tersebut, sasaran ketiga yaitu kendaraan dengan knalpot brong. Hasilnya didapati 338 buah knalpot brong selama KRYD di bulan ramadan yang kemudian akan dilakukan pemusnahan.

Kegiatan pemusnahan miras dihadiri Forkopimda Purbalingga, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras. Pemusnahan miras dilakukan dengan dihancurkan menggunakan kendaraan berat.

 

(Sumber : Humas Polres Purbalingga)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.