Jumat, November 7, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Purbalingga Jelaskan Kasus Pembunuhan di Karangreja, Pelaku Alami Gangguan Jiwa

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 7, 2025
in Peristiwa
0
Polres Purbalingga Jelaskan Kasus Pembunuhan di Karangreja, Pelaku Alami Gangguan Jiwa
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Polres Purbalingga memberikan penjelasan terkait peristiwa penganiayaan berat yang berujung pada kematian seorang lansia di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

Penjelasan disampaikan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jumat (7/11/2025). Dalam konferensi pers Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kepala Dinas Sosial M. Fathurrokhman.

RELATED POSTS

Momen Hangat Sinergitas, Kepala Rutan Tarutung Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara

Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Paket 1 Curug Kemanisan Diduga Minim Pengawasan Pekerjaan Asal Jadi

Kapolres Purbalingga mengatakan  peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 6 November 2025, pukul 12.30 WIB. Korban bernama Muhromi Dasmin (80), warga setempat, meninggal dunia setelah dianiaya oleh anaknya, Sarno (43), yang tinggal serumah.

“Dari hasil olah TKP sekaligus penelitian yang dilakukan, kami menemukan fakta pelaku diduga dalam kondisi gangguan kejiwaan. Hal tersebut sesuai dengan rekam medis, pelaku pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa pada tahun 2019,” ungkapnya.

Disampaikan tim penyidik kesulitan menggali keterangan dari pelaku karena yang bersangkutan menunjukkan gejala skizofrenia kronis. Bahkan saat ditanya identitas dan usia, pelaku tidak mampu memberikan jawaban yang jelas.

“Pelaku sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Banyumas untuk observasi lebih lanjut,” jelas Kapolres

Lebih lanjut disampaikan proses penyidikan masih berjalan dan Polres Purbalingga akan berkoordinasi dengan kejaksaan serta pengadilan untuk menentukan status hukum pelaku berdasarkan kondisi kejiwaannya.

“Ini merupakan peristiwa ketiga di tindak pidana dengan pelaku orang dengan gangguan jiwa. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah preventif,” kata Kapolres.

Kapolres menyebut, data dari Puskesmas di Kabupaten Purbalingga, tercatat ada 2.548 warga yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Mereka terbagi dalam dua kategori, yakni Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Kami berharap ada upaya kolektif untuk memberikan penanganan yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan warga dengan gangguan jiwa kronis yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga M. Fathurrokhman menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan mitigasi dan pendataan terhadap 2.548 warga tersebut.

“Kami juga akan menggandeng pemerintah desa untuk memastikan data warga dengan gangguan kejiwaan dan menentukan penanganan yang sesuai,” katanya.(Widoyo)

 

(Humas Polres Purbalingga)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Momen Hangat Sinergitas, Kepala Rutan Tarutung Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli  Utara

Momen Hangat Sinergitas, Kepala Rutan Tarutung Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara

November 7, 2025
Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Paket 1 Curug Kemanisan Diduga Minim Pengawasan Pekerjaan Asal Jadi

Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Paket 1 Curug Kemanisan Diduga Minim Pengawasan Pekerjaan Asal Jadi

November 7, 2025
Polda Jateng Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Tingkatkan Pemahaman Aparat Penegak Hukum

Polda Jateng Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Tingkatkan Pemahaman Aparat Penegak Hukum

November 7, 2025
Kapolres Purbalingga Pastikan Kelancaran Distribusi dan Cita Rasa MBG SPPG YKB Purbalingga

Kapolres Purbalingga Pastikan Kelancaran Distribusi dan Cita Rasa MBG SPPG YKB Purbalingga

November 7, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.