Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Purbalingga Gelar Operasi Patuh Candi 2024, Ini 12 Sasaran Penindakan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 16, 2024
in Uncategorized
0
Polres Purbalingga Gelar Operasi Patuh Candi 2024, Ini 12 Sasaran Penindakan
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Polres Purbalingga menggelar Operasi Patuh Candi 2024. Hal tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Purbalingga, Senin (15/7/2024).

Operasi Patuh Candi 2024 digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 – 28 Juli 2024. Operasi digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Berdasarkan postingan Instagram resmi Satlantas Polres Purbalingga ada 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2024.

Pelanggaran tersebut yaitu berkendara tidak menggunakan helm SNI, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan, penggunaan handphone saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan melawan arus.

Selanjutnya pelanggaran lalu lintas berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan lampu strobo dan sirine tidak sesuai ketentuan dan melebihi batas kecepatan.

Selain itu, pelanggaran lalu lintas tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau TNKB tidak sesuai ketentuan, berkendara tidak menggunakan safety belt dan kendaraan over dimensi dan over load.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Sehingga kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan dapat diminimalisir.(Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.