Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Purbalingga Gandeng Sejumlah Pihak Mitigasi Kenakalan Remaja

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 16, 2024
in Uncategorized
0
Polres Purbalingga Gandeng Sejumlah Pihak Mitigasi Kenakalan Remaja
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Polres Purbalingga menggelar sarasehan dalam rangka mitigasi dan penanganan kenakalan remaja. Kegiatan digelar di Aula Kopi Bathok Purbalingga dihadiri sejumlah pihak terkait, Kamis (15/8/2024) sore.

Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pertemuan hari ini kita melibatkan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, pengajar dan murid dalam rangka mitigasi terjadinya tawuran oleh sekelompok anak-anak, remaja, pemuda maupun komunitas.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Tujuannya untuk mencegah tawuran terulang kembali. Selain itu, mencegah penyakit masyarakat maupun kenakalan remaja di Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.

Disampaikan bahwa langkah selanjutnya dilakukan kesepakatan bersama antara Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, pendidik dan siswa. Karena kenakalan remaja seperti tawuran adalah perbuatan yang melanggar hukum.

“Hal itu harus dimitigasi agar permasalahan tersebut tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.

Kapolres menambahkan peristiwa tawuran menggunakan senjata tajam yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Purbalingga menjadi keprihatinan bersama. Karena pelakunya sebagian merupakan anak-anak di bawah umur.

“Peristiwa serupa tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga saja, namun terjadi juga di lima kabupaten kota lainnya di Jawa Tengah. Dari peristiwa tersebut ada 15 orang anak yang harus berhadapan dengan hukum,” katanya.

Menurut Kapolres, kegiatan rapat ini bisa dimanfaat untuk berdiskusi, selanjutnya membuat konklusi bersama dan langkah apa yang akan dilakukan sesuai dengan bidang tugasnya. Karena kenakalan remaja harus dicegah agar tidak terulang kembali.

“Dari kenakalan – kenakalan remaja yang terjadi apabila dibiarkan berpotensi menimbulkan kejahatan lainnya seperti peredaran miras, narkoba dan kriminalitas lainnya,” pungkasnya.(Widoyo)

 

(Sumber : Humas Polres Purbalingga)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.