Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Purbalingga Amankan Puluhan Kendaraan Melanggar Aturan Lalu Lintas  

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 10, 2024
in Uncategorized
0
Polres Purbalingga Amankan Puluhan Kendaraan Melanggar Aturan Lalu Lintas  
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Polres Purbalingga menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran sejumlah potensi gangguan  yang mungkin terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan digelar Sabtu (10/2/2024) dini hari.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa Polres Purbalingga menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kegiatan dilaksanakan gabungan fungsi kepolisian.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Sasaran kegiatan diantaranya pelanggaran knalpot tidak sesuai spesifikasi, miras, sajam, senpi, handak, narkoba, balap liar dan kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Purbalingga,” jelasnya.

Disampaikan bahwa hasil kegiatan ditemukan puluhan kendaraan masih memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Kendaraan tersebut kemudian kami amankan untuk dilakukan proses sesuai ketentuan.

“Hasil kegiatan kami mengamankan 27 sepeda motor dan satu mobil yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan,” ungkapnya.

Menurutnya kendaraan yang ditemukan melanggar kemudian diamankan di kantor Satlantas Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut. Para pelanggar lalu lintas tersebut kemudian dikenakan tilang sesuai dengan ketentuan. (Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.