Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polisi Pasang Portal di Perbatasan Sumut – Riau, Cegah Mudik Tahun 2021

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 1, 2021
in Peristiwa
0
Polisi Pasang Portal di Perbatasan Sumut – Riau, Cegah Mudik Tahun 2021
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hilir, mediasinarpagigroup.com – Polisi menutup akses jalan masuk ke Riau sebelum dan setelah masa larangan mudik lebaran atau Idul fitri, Polisi pun memasang portal besi di perbatasan Riau-Sumatera Utara Sumut.

 

RELATED POSTS

Melva Tambunan : Pemberitaan BGN Ultimatum Erikson Sianipar Menyesatkan, Pembayaran Tagihan Supplier Urusan Koperasi TSBP

Kepala SD Negeri Cirarap I, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.771 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP.David Ricardo mengatakan portal dipasangi diperbatasan kedua daerah pada Selasa (27/4/2021) pemasangan untuk mempermudah petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.

 

“Jadi itu (pemasangan portal)hanya untuk penyekatan, dalam rangka pemeriksaan,kalau sudah sesuai prosedur,rapid antingen dan sebagai.ya boleh jalan”, Ucap AKP.David Ricardo kepada wartawan,Kamis (29/4).

 

Pemasangan portal besi dilakukan polisi bersama satgas Covid-19 Rokan Hilir yang berjaga diwilayah perbatasan sehingga petugas di lapangan mudah memeriksa kendaraan.

Pengetatan sesuai dengan  SE Satgas Covid-19 2021, itu merupakan adendum SE 13/2021 tentang peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H,termasuk upaya pengendalian penyebaran covid-19.

“Portal dipasang juga biar tidak ada menerobos , berdasarkan  atensi Pimpinan juga,intinya,kalau semua lengkap syarat-syaratnya, silahkan saja lewat setelah kita cek”, katanya tegas.

Pemeriksaan difokuskan untuk kendaraan umum yang biasa mengangkut penumpang, termasuk kendaraan pribadi yang tak dilengkapi syarat sesuai ketentuan yang berlaku selama larangan mudik.

“Semua kita periksa, prioritasnya angkutan orang, penumpang,mobil pribadi, dari Riau mau keluar atau dari luar mau ke Riau, kita periksa semua tanpa terkecuali”, pungkasnya.

Secara tegas, seluruh kendaraan yang lewat di izinkan melintas di minta agar putar balik, Travel Gelap juga menjadi target Tim satgas di lapangan.

“Semua kendaraan kita putar balik kalau tidak lengkap,tidak ada kita amankan, untuk travel Gelap sampai saat ini belum ditemukan, kalau ada kita kita amankan juga”, katanya.

“Intinya portal itu sementara semata untuk membantu petugas dan  mempermudah petugas saja kan biasa,banyak kami sibuk memeriksa ada yang kabur,sekarang kami juga Siang malam, tidak ada celah”,tuturnya.(Suryadi Sentosa Ginting,SE/Tim)

 

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Melva Tambunan : Pemberitaan BGN Ultimatum Erikson Sianipar Menyesatkan, Pembayaran Tagihan Supplier Urusan Koperasi TSBP

Melva Tambunan : Pemberitaan BGN Ultimatum Erikson Sianipar Menyesatkan, Pembayaran Tagihan Supplier Urusan Koperasi TSBP

April 21, 2026
Kepala SD Negeri Cirarap I, Kecamatan Legok  Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.771 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Cirarap I, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.771 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

April 21, 2026
Kepala SD Negeri Cirarab II, Kecamatan Legok  Kabupaten Tangerang Diduga Korupsi Dana BOS Rp.802 Juta lebih Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Cirarab II, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Diduga Korupsi Dana BOS Rp.802 Juta lebih Thn 2025-2024

April 21, 2026
SD Negeri Babakan, Kecamatan Legok  Kabupaten Tangerang  Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.858 Juta lebih, Orrangtua Murid Duga Dikorupsi

SD Negeri Babakan, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.858 Juta lebih, Orrangtua Murid Duga Dikorupsi

April 21, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.