Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polda Jateng Gandeng Beberapa Instansi Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Bankeu Provinsi Jateng Di Tiga Daerah

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 5, 2023
in Uncategorized
0
Pemkab Banyumas Sambut Government Visit BEM STIE Bank BPD Jateng
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang | mediasinarpagigroup.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah memastikan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jateng  yang dilaporkan terjadi di sejumlah desa di tiga kabupaten, yaitu Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten, tetap berlanjut.

Dalam penyelidikan kasus ini Polda Jateng menggandeng beberapa pihak terkait seperti dari KPK, Bareskrim, Bawaslu Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Kami baru saja melakukan koordinasi dengan hasil kesepakatan ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan keuangan provinsi Jawa Tengah di tingkat desa tahun anggaran tahun 2020-2022,” ujar Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di kantornya, Selasa (5/12/2023).

Kombes. Dwi mengatakan, sampai awal Desember ini telah memanggil dua saksi tambahan yang diperiksa terkait kasus ini.

“Iya kemarin kan 13 orang, jadi sampai sekarang yang sudah diperiksa 15 orang,” bebernya.

Terkait pemeriksaan Kades, ia menyebut, sudah ada Kades yang dimintai keterangan, Mereka sudah menyampaikan hal-hal yang menjadi pengetahuan mereka dalam kasus ini.

“Ya kades berasal di antara ketiga daerah tersebut,” ujar Kombes Dwi.

Bantuan keuangan yang ditelusuri Polisi ini bernilai ratusan miliar di tiga daerah, Menurut keterangan, seluruh bantuan Bankeu jawa Tengah tahun 2020 sebesar Rp1 triliun untuk 5.376 titik di Jateng.

Pada tahun tersebut, Wonogiri mendapatkan jatah Rp 30 miliar untuk untuk 228 titik, Karanganyar Rp 36 miliar untuk 188 titik dan Klaten 65 miliar untuk titik 306 titik. Tahun berikutnya 2021 total bantuan Rp2 triliun 7.809 titik. Wonogiri dapat kucuran Rp 47 miliar untuk 441 titik di 251 desa, Karanganyar Rp43 miliar untuk 271 titik di 162 desa dan Klaten Rp79 miliar untuk 440 titik di 391 desa.

Kemudian di tahun 2022 total Rp 1,7 triliun untuk 12.726 titik se Jateng, Wonogiri dapat Rp 43 miliar untuk 441 titik, Karanganyar Rp 82 miliar untuk 555 titik dan Klaten Rp 82 miliar.

“Untuk nilai kerugian belum tahu, Masih tahap penyelidikan butuh pendalaman data-data,” bebernya.

Ia pun menampik pemeriksaan kasus ini berkaitan dengan politik, Sebaliknya ia kembali menegaskan kasus ini murni dari aduan masyarakat atau LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat).

“Tidak sama sekali berkaitan dengan politik, Kami undang Bawaslu untuk transparansi penegakan hukum supaya bawaslu bisa meneliti pelanggaran pemilu, Jadi pengungkapan kasus ini tak berkaitan dengan pemilu,” tambah Kombes Dwi.

Sementara, Kepala bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Jateng, Sadhu Sudiyarto, belum melihat adanya indikasi pelanggaran terkait Pemilu dalam kasus tersebut.

“Beberapa daerah belum ada laporan pelanggaran pemilu terkait dengan kasus itu,” paparnya.

Perwakilan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Anton, menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman pemeriksaan atas laporan terkait bantuan keuangan tersebut.

“Setiap pemeriksaan pasti ada catatan, Kami audit nanti hasilnya kita koordinasikan ke Ditreskrimsus,” katanya. (Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.