Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Peringati Kemerdekaan ke-78 RI, 287 WBP Lapas Kotaagung Dapatkan Remisi 17 Agustus

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 17, 2023
in Uncategorized
0
Momen HUT Kemerdekaan RI Ke 78, di Desa Siualuompu Hutagalung
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus | mediasinarpagigroup.com – Kamis (17/08/2023), Peringati hari ulang tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lapas Kelas IIB Kotaagung gelar upacara bendera sekaligus pemberian remisi umum 17 Agustus kepada 287 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kotaagung.

Upacara bendera dimulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai di lapangan upacara Lapas Kelas IIB Kotaagung yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf dan pengamanan hingga perwakilan WBP Lapas Kotaagung.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Di waktu yang sama, Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman  mengikuti upacara bendera sekaligus pemberian remisi umum 17 Agustus di Lapangan Merdeka, Kotaagung.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Tanggamus, Dewi Handajani secara langsung kepada salah satu WBP dari tujuh WBP yang mendapatkan Remisi Umum (RU) II.

Ada pun yang mendapat remisi umum 17 Agustus ini ialah sebanyak 287 orang WBP Lapas Kotaagung terdiri dari Remisi Umum (RU) I dan II, yakni RU I sebanyak 280 orang dengan masing-masing besaran perolehan remisi dengan rincian:

  1. 1 bulan : 30 orang;
  2. 2 bulan : 29 orang;
  3. 3 bulan : 73 orang;
  4. 4 bulan : 77 orang;
  5. 5 bulan : 57 orang;
  6. 6 bulan : 14 orang.

Sedangkan untuk RU II sebanyak 7 orang dengan 4 orang WBP langsung bebas dan 3 orang lainnya masih harus melalui masa subsider di Lapas Kotaagung. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.