Banten | mediasinarpagigroup.com – Organisasi KPORI menyampaikan peringatan terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait maraknya laporan dari para orang tua/wali murid mengenai praktik pungutan liar yang terjadi secara meluas di lingkungan sekolah, terutama pada jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Berbagai pungutan yang dikeluhkan masyarakat antara lain : – Kegiatan “studi tour” yang diwajibkan, namun tanpa pertanggungjawaban transparan., – Acara wisuda sekolah yang dipaksakan, dibebankan biaya mahal, dan menyalahi prinsip pendidikan dasar menengah., – Uang BTS (Bantuan Tenaga Siswa atau sejenisnya) yang tidak jelas dasar hukumnya maupun penggunaannya. Praktik-praktik ini merusak wajah pendidikan nasional, menambah beban ekonomi rakyat, dan bertentangan dengan semangat konstitusional bahwa pendidikan dasar dan menengah harus dijamin oleh negara, bukan dibebankan pada masyarakat dengan cara-cara tidak sah.
“Kami mempertanyakan keseriusan Menteri dalam mengawasi dunia pendidikan. Bila praktik pungutan liar ini tidak diketahui, maka kami bertanya: apakah Kementerian telah lumpuh? Dan jika diketahui namun dibiarkan, maka kami tegaskan — ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat, ujar Ilham, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi KPORI.
Tuntutan Kami Kepada Menteri : 1. Segera keluarkan edaran nasional yang secara tegas melarang semua bentuk pungutan liar di sekolah., 2. Lakukan audit menyeluruh dan pemanggilan terhadap kepala sekolah yang terbukti melakukan pungli., 3. Bentuk tim investigasi khusus dan kanal pengaduan langsung ke pusat dengan pelindungan bagi pelapor., 4. Sampaikan laporan terbuka kepada publik dalam waktu paling lambat 30 hari ke depan.
Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah korektif yang tegas, KPORI akan mengajukan petisi nasional, melakukan advokasi terbuka ke Komnas HAM, Ombudsman RI, serta mengajukan laporan ke badan internasional seperti UNESCO. Kami percaya bahwa pendidikan adalah hak rakyat, bukan ladang komersialisasi oleh oknum birokrasi. Negara harus hadir untuk membebaskan rakyat, bukan membebani ucap
Ilham sebagai ketua Divisi Hukum dan Advokasi KPORI. “Kedaulatan rakyat dimulai dari kejujuran dalam pendidikan. Menteri jangan pura-pura tidak tau!”(Hotman saragih).