Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pengurus K3S Plered Kabupaten Cirebon, Diduga Paras Kepsek Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 31, 2025
in Pendidikan
0
Pengurus K3S Plered Kabupaten Cirebon, Diduga Paras Kepsek Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon | mediasinarpagigrup.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Cirebon. Kali ini, sorotan tertuju pada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kecamatan Plered, yang diduga menerima iuran rutin 15 jutaan perbulan dari sekolah-sekolah yang bersumber dari Dana BOS.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa beberapa kepala sekolah tingkat SD di Kecamatan Plered diminta menyetor sejumlah uang ke K3S, hitungannya  3 ribu persiswa perbulannya. Sedangkan jumlah siswa di Kecamatan Plered mencapai 5 ribuan, jadi pihak pengurus K3S menerima kurang lebih 15 jutaan yang mana uang tersebut diduga digunakan untuk operasional internal K3S, namun sumber dan dasar hukumnya belum jelas.

RELATED POSTS

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Menurut LBHK Wartawan, beberapa kepala sekolah  menyampaikan bahwa selama ini mereka tidak tahu uang iuran itu untuk apa saja penggunaannya

Padahal, dalam ketentuan penggunaan Dana BOS yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, setiap pengeluaran harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan hanya boleh digunakan untuk keperluan operasional sekolah yang sesuai juknis.

Dengan ini pihak LBHK Wartawan mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut. Mereka menilai praktik seperti ini berpotensi mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

“Jika benar iuran tersebut tidak memiliki dasar hukum dan diambil dari Dana BOS, maka hal ini bisa masuk ranah pelanggaran hukum. Aparat harus menyelidiki dan mengungkap fakta-fakta di lapangan,” ujar Syahrul SH., MH.

Masih menurut Syahrul, pihak Ketua K3S Plered, Iskak, saat ditanya untuk apa uang iuran tidak bisa menjawabnya. Dan mempersilahkan masalah iuran persiswa sebesar 3 ribu itu untuk di ekpos di media masa.

“Ketua K3S tidak bisa menjawab pertanyaan kami dan mempersilahkan untuk di beritakan di media,” kata Syahrul. (Tim)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Agustus 25, 2025
SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Agustus 25, 2025
Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Agustus 25, 2025
SD Negeri Jelupang 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

SD Negeri Jelupang 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

Agustus 25, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.